Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China dan Selandia Baru Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Ada Apa?

Kompas.com - 19/03/2024, 15:27 WIB
Filipi Jhonatan Partogi Situmorang,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Sumber CNBC

WELLINGTON, KOMPAS.com - China dan Selandia Baru sepakat memperkuat kerja sama ekonomi dan perdagangan. Kedua negara menggelar negosiasi lebih lanjut.

Menteri Luar Negeri China Wang Yi dan Menteri Perdagangan Selandia Baru Todd McClay bertemu guna membahas langkah-langkah konkret dalam memajukan kemitraan kedua negara tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama kunjungan resmi Wang ke Selandia Baru, keduanya sepakat untuk segera memulai negosiasi tentang daftar negatif perdagangan jasa.

Baca juga: China Rilis Data Ekonomi Positif hingga Februari 2024, tetapi...

Ilustrasi bendera China.SHUTTERSTOCK/CRYSTAL51 Ilustrasi bendera China.

Langkah ini diharapkan membuka jalan bagi kerja sama bilateral yang lebih kuat di berbagai sektor ekonomi.

"Selandia Baru dan China memiliki kesempatan untuk memperkuat hubungan perdagangan mereka dengan mengatasi hambatan-hambatan yang ada dan meningkatkan kerja sama dalam perdagangan barang dan jasa," kata Wang dalam pernyataannya, dikutip dari CNBC, Selasa (19/3/2024).

Selandia Baru, sebagai negara maju pertama yang menandatangani perjanjian perdagangan bebas bilateral dengan China pada 2008, menjadi sorotan sebagai model kerja sama yang sukses.

Perjanjian tersebut, yang diperluas pada 2022, telah menjadi landasan kuat bagi pertumbuhan perdagangan antar kedua negara.

Baca juga: Belajar Mengembangkan Industri Aviasi dari Negeri China

"Perjanjian perdagangan bebas antara Selandia Baru dan China adalah tonggak penting dalam hubungan kami," ujar McClay.

"Kami berharap dapat terus memperkuat hubungan ini untuk keuntungan bersama kedua negara." tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com