Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Perbedaan "Paylater" dengan Pinjol dan Kartu Kredit?

Kompas.com - 21/03/2024, 21:09 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini masih banyak masyarakat yang bingung dengan perbedaan antara layanan buy now pay later (BNPL) atau paylater dengan layanan seperti fintech lending dan kartu kredit.

Sekilas, tiga layanan keuangan ini tampak seragam. Padahal ada perbedaan mendasar yang dapat dilihat dari paylater, fintech lending atau yang kerap diasosiasikan dengan pinjol, dan kartu kredit.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan paylater sebagai layanan untuk menunda pembayaran dengan cara menyediakan fasilitas cicilan atau pelunasan terhadap tagihan transaksi.

Baca juga: 4 Tips Menggunakan Paylater dengan Bijak

Sementara itu, SVP Marketing and Communication Kredivo Indina Andamari menjelaskan, produk paylater dapat memiliki lisensi dari perusahaan pembiayaan (multifinance) dan fintech lending.

"Paylater itu sebagai metode pembayaran. Sedangkan kalau fintech lending itu mereka memberikan fasilitas secara cash loan (pinjaman tunai)," kata dia, ditulis Kamis (21/3/2024).

Ia menambahkan, fintech lending juga biasanya memiliki tenor yang relatif pendek dengan penawaran bunga yang lebih tinggi.

Sementara itu, perbedaan paylater dan kartu kredit terlihat dari bentuk layanannya. Kartu kredit cenderung dikenal dngan bentuk fisik.

Baca juga: Paylater Bakal Panen Saat Lebaran, Masyarakat Pilih Kredit buat Beli Produk-produk Ini

Sementara paylater telah menjalankan seluruh operasionalnya secara digital dan tanpa tatap muka.

"Tentunya ada perbedaan dari target konsumen dan cara mendapatkannya," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com