Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi Jiwa MyProtection Rencana Syariah, Apa Manfaatnya?

Kompas.com - 22/03/2024, 10:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) dan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) meluncurkan asuransi jiwa tradisional syariah bernama MyProtection Rencana Syariah.

Asuransi ini merupakan produk yang dirancang untuk melindungi kebutuhan finansial keluarga ketika terjadi risiko.

Direktur Utama Allianz Syariah Indonesia Achmad K. Permana menjelaskan, MyProtection Rencana Syariah memiliki keunggulan berupa manfaat Tahapan Rencana sebesar nilai saldo tabungan yang tersedia dan dibayarkan di akhir tahun polis ke-11.

Asuransi ini juga akan memberikan sebesar 60 persen santunan asuransi yang dibayarkan di akhir tahun polis ke-18 jika pihak yang diasuransikan masih hidup sampai tanggal akhir asuransi.

Baca juga: Setelah Spin Off, Allianz Syariah Bakal Perbanyak Produk Tradisional

Produk MyProtection Rencana Syariah memberikan manfaat meninggal dunia dalam 2 tahun sejak polis berlaku sebesar 105 persen dari keseluruhan kontribusi yang dibayarkan. Jumlah itu ditambah saldo tabungan yang tersedia saat itu.

Apabila pihak yang diasuransikan meninggal dunia akibat kecelakaan, tersedia tambahan 105 persen dari keseluruhan kontribusi yang dibayarkan.

Selain itu, produk ini juga memberikan manfaat meninggal dunia setelah 2 tahun sejak polis berlaku sebesar 100 persen santunan asuransi, atau manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar tambahan 100 persen santunan asuransi.

Tak hanya itu, produk ini juga memiliki manfaat pembebasan kontribusi dan manfaat tahapan Rencana sebesar nilai saldo tabungan yang tersedia dan dibayarkan di akhir tahun polis ke-11.

"Manfaat yang didapat dari manfaat Tahapan Rencana atau santunan jiwa tersebut, nantinya dapat digunakan oleh keluarga untuk menjaga kestabilan finansial ketika terjadi risiko di masa yang akan datang," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (22/3/2024).

Baca juga: Allianz Syariah Catat Pertumbuhan Premi Baru Tumbuh 41,5 Persen pada 2022


Ia menambahkan, MyProtection Rencana Syariah juga memiliki pilihan fitur wakaf untuk membantu peserta asuransi yang ingin berbagi kebaikan secara lebih luas kepada sesama.

Dengan hadirnya fitur wakaf ini, peserta asuransi dapat mewakafkan sebanyak maksimal 45 persen dari nilai santunan asuransi.

Selain itu, wakaf juga dapat diberikan maksimal 30 persen dari saldo tabungan kepada pilihan lembaga wakaf yang terdaftar, jika pihak yang diasuransikan meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com