Selengkapnya klik di sini.
Pendaftaran program Mudik Bersama BUMN sudah dibuka sejak 16 Maret 2024 hingga 3 April 2024. Namun, kuota mudik gratis yang tersedia masih banyak, terutama untuk moda transportasi kapal laut dan bus.
Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono mengatakan, dalam program mudik gratis yang diikuti 88 BUMN ini menyediakan kuota 80.215 pemudik yang akan diberangkatkan melalui tiga moda transportasi.
Terdiri dari 1.225 unit bus, 60 unit kereta api dan 15 unit kapal laut dengan tujuan lebih dari 200 kota di seluruh Indonesia. Rivan menuturkan, untuk program mudik dengan kapal laut saat ini baru terisi sekitar 10 persen dari kuota yang disediakan.
"Kapal laut ini baru 561, masih ada kuotanya," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Selengkapnya klik di sini.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, dirinya mendapatkan informasi bahwa pakaian bekas impor ilegal masih merajalela.
Oleh sebab itu pria yang akrab disapa Zulhas ini menyatakan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk menindaklanjutinya.
“Kita intip-intip ini mengenai pakaian-pakaian bekas (impor) saya dengar sudah mulai banyak lagi nih yah. Saya dapat informasi karena ini sedang diselidiki, tunggu saja tanggal mainnya,” ujar Zulhas di Bogor, Kamis (28/3/2024).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, termasuk Bea Cukai dan kepolisian untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal.
“Namun kita perlu juga dukungan dari media dan masyarakat bilamana ditemukan ada barang-barang thrifting masuk ke wilayah Indonesia atau disimpan di gudang grosir untuk dilaporkan,” kata Moga.
Selengkapnya klik di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.