TANGERANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi buka suara terkait keluhan masyarakat tentang harga tiket pesawat yang melonjak jelang Lebaran 2024.
Menurutnya, keluhan harga tiket pesawat mahal biasanya berasal dari penumpang kelas bisnis. Padahal harga tiket kelas pesawat kelas bisnis bukan kewenangan Kemenhub untuk mengaturnya melainkan menjadi kewenangan maskapai sepenuhnya
"Sebenarnya yang banyak komplain itu juga mereka naik bisnis (business class). Kalau bisnis itu enggak ada TBA-nya. Jadi penerbangan berhak untuk menetapkan sendiri," ujarnya saat ditemui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (29/3/2024).
Baca juga: Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas
Oleh karenanya, Kemenhub tidak dapat menindak jika ada laporan harga tiket pesawat mahal namun setelah dicek merupakan kelas bisnis.
"Saya seringkali mendapatkan informasi saya cuma membatin saja, bisnis bukan kewenangan Kemenhub, kalau ekonomi kewenangan kami dan kami akan lakukan improvement seusai peraturan," tuturnya.
Sebelumnya, Kemenhub memastikan sejauh ini belum ada maskapai yang melanggar aturan TBA tiket pesawat.
Baca juga: Harga Tiket Pesawat Melambung, KPPU Bakal Panggil 7 Maskapai Pekan Ini
Hal ini merespons keluhan warganet di media sosial terkait mahalnya harga tiket pesawat pada periode Lebaran 2024 ini. Bahkan salah satunya ada yang menyebut harga tiket pesawat Jakarta-Padang tembus Rp 4,76 juta.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, harga tiket pesawat kelas ekonomi dari berbagai maskapai sampai saat ini masih sesuai aturan.