Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Andreas Lucky Lukwira
Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus

Penggiat @Naikumum dan Pengamat Bus

PO Sinar Jaya dan Perlunya Kebijakan "Refund" Tiket

Kompas.com - 01/04/2024, 17:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PO Sinar Jaya merupakan Perusahaan Otobis yang saat ini sedang berkembang pesat dan cukup mendominasi rute bus, khususnya di pulau Jawa.

Rute Sinar Jaya membentang dari Palembang di Sumatera, hingga ke Banyuwangi. Bahkan ada anekdot sulit untuk mendahului bus Sinar Jaya di tol Trans Jawa karena saking banyaknya bus Sinar Jaya.

Sinar Jaya yang sekitar 15 tahun lalu identik dengan bus murah di rute seputar area Ngapak (Tegal, Banyumas, Kebumen, Pekalongan) sekarang nyaris ada di seluruh kota di Jawa dan Madura.

Layanan Sinar Jaya semakin banyak dengan keluarnya kelas eksekutif hingga kelas Suites. Meski begitu, Sinar Jaya tetap dalam ciri khasnya, yakni harga murah.

Namun jika kita melihat laman Facebook Batalan Tiket Bus, Sinar Jaya saat ini sedang menjadi bahan pembicaraan. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan pencocokan identitas dengan tiket, mirip dengan kebijakan di Kereta Api dan Pesawat. Penumpang yang berangkat harus memiliki kesamaan nama di tiket dan identitas.

Kebijakan ini sebenarnya sangat positif, karena akan mempersempit ruang gerak pencuri barang penumpang yang sering terjadi di beberapa bus AKAP, tidak hanya di bus Sinar Jaya.

Dengan adanya identitas yang tercatat, maka akan mempermudah petugas PO maupun kepolisian untuk mencari siapa pelaku pencurian di atas bus.

Kebijakan ini juga memberikan efek gentar bagi pelaku pencurian karena untuk naik bus Sinar Jaya mereka harus menunjukkan identitas ke petugas PO dan identitasnya tercatat di sistem PO.

Ini bisa dibilang kebijakan positif kesekian PO Sinar Jaya setelah sebelumnya berhasil mengubah citra dari PO yang sering kecelakaan pada medio 1990-an menjadi PO yang aman untuk dinaiki. Ditandai dengan penghargaan dari Kemenhub yang berulang kali didapat oleh PO Sinar Jaya.

Namun sayangnya kebijakan yang cukup positif tersebut tidak dibarengi mekanisme pengembalian uang (refund) jika penumpang batal berangkat. Dan ini yang sedang ramai di kalangan pengguna bus.

Pada beberapa postingan di Batalan Tiket Bus disebutkan ada beberapa alasan orang batal berangkat mulai dari masalah kesehatan, baik diri sendiri maupun keluarga, perubahan rencana hingga alasan lain.

Saya yakin dari mereka yang mengunggah tawaran tiket Sinar Jaya di Batalan Tiket Bis tidak semuanya adalah pencuri barang penumpang.

Maka sudah seharusnya PO Sinar Jaya membuat mekanisme refund atau penjadwalan ulang (reschedule) untuk pembeli tiketnya.

Hal ini penting karena pada beberapa alasan yang diutarakan mereka yang batal tidak jarang merupakan alasan yang tidak bisa dihindari seperti kesehatan atau pekerjaan.

Mekanisme refund atau reschedule pun bisa dibuat dengan tidak merugikan PO. Misal dengan pengenaan biaya tambahan (charge). Pemotongan charge tentunya akan mengurangi kerugian penumpang yang gagal berangkat di satu sisi, dan tidak merugikan PO di sisi lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Whats New
Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan 'Pertek' Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan "Pertek" Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com