Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Sebut Tidak Ada Harga Tiket Pesawat yang Lampaui Tarif Batas Atas

Kompas.com - 02/04/2024, 14:16 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

Ilustrasi penerbangan, tiket pesawat.SHUTTERSTOCK/ANDREW ANGELOV Ilustrasi penerbangan, tiket pesawat.

Kenaikan harga tiket pesawat ini mulai terlihat pada penerbangan dengan jadwal keberangkatan H-7 sampai H+7 Lebaran 2024 atau tanggal 3 sampai 18 April 2024.

Kenaikan harga tiket pesawat biasanya terjadi pada rute-rute penerbangan favorit. Namun kenaikan harga tiket ini juga tergantung pada kompetisi maskapai yang melayani rute tersebut.

Baca juga: Boeing Bakal Kurangi Produksi Pesawat, Bakal Berdampak ke Harga Tiket?

"Tergantung dari kompetisi, ada rute yang kompetisinya ketat banget. Kalau ketat, mekanisme pasar akan main pasti. Mereka akan liat juga maskapai sebelah kasih harga berapa," jelasnya.

Kendati demikian, Adita menyebut, sampai saat ini belum ada pelanggaran harga tiket pesawat melebihi TBA sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019.

"Belum ada indikasi pelanggaran. Tapi maskapai taruh di dekat batas atas ada," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com