Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Fitri 2024 Digelar 9 April

Kompas.com - 04/04/2024, 19:42 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah pada Selasa, 9 April 2024.

Dilansir dari informasi resmi, sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup.

Penetapan awal Syawal 1445 Hijriah akan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," kata Kamaruddin dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Kamis (4/4/2024).

Baca juga: Kenapa Perlu Sidang Isbat Awal Ramadhan? Ini Penjelasan Kemenag

Dituliskan bahwa sidang isbat akan diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh tim hisab rukyat Kementerian Agama.

Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 Hijriah atau 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.

Saat matahari terbenam, lanjut Kamaruddin, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' (empat derajat lima puluh dua koma tujuh puluh satu menit) sampai dengan 7° 37.84' (tujuh derajat tiga puluh tujuh koma delapan puluh empat menit).

Baca juga: Apakah Orang Meninggal di Bulan Ramadhan Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Sementara itu, sudut elongasi 8° 23.68' (delapan derajat dua puluh tiga koma enam puluh delapan menit) hingga 10° 12.94' (sepuluh derajat dua belas koma sembilan puluh empat menit).

“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” jelas dia.

Baca juga: Digelar Besok, Ini Tahapan Sidang Isbat Awal Ramadhan 2024

Pemantauan hilal

Kamaruddin menambahkan, Kemenag juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi.

Pemantauan hilal atau rukyatul hilal akan berlangsung di 120 titik lokasi yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air.

“Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," paparnya.

Nantinya hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat, untuk menetapkan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri 2024.

"Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” tegas dia.

Baca juga: Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan Digelar 10 Maret, Ini Tahapannya

Kamaruddin menyampaikan, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang.

Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Pasal itu menuliskan bahwa Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah.

"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan, karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," terang dia.

Untuk diketahui, sidang isbat merupakan wadah musyawarah organisasi masyarakat Islam, pakar falak dan astronomi, lembaga terkait (BMKG, BIG, Planetarium, ITB Bosscha, UIN, dan lainnya) dalam menentukan bersama waktu memulai ibadah puasa dan berhari raya untuk kemaslahatan umat dan Ukhuwah Islamiyah.

Baca juga: Zakat Fitrah adalah Apa? Ini Pengertian, Besaran, dan Syaratnya

Baca juga: Mengenal Apa Itu Zakat Fitrah, Besaran, dan Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com