Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Tol Cikampek, Menhub: Kalau "Contraflow" Tetap di Situ, Jangan Belok...

Kompas.com - 08/04/2024, 18:37 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta pengguna jalan tol yang mengikuti contraflow tetap di jalurnya, tidak belok ke jalur lain.

Hal ini menyusul adanya kecelakaan maut antara Daihatsu Gran Max, bus dan Daihatsu Terios, di KM 58 + 600 arah Jakarta ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB.

Saat itu Gran Max sedang berada di jalur contraflow arah Cikampek.

"Kalau contraflow yah di situ saja. Jangan belok kanan, belok kiri," ujar Budi Karya saat ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Jasa Raharja Siapkan Santunan bagi Korban Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58

Ia mengaku prihatin atas terjadinya kecelakaan tersebut. Menurut dia, insiden itu menjadi pembelajaran bersama bahwa harus berhati-hati ketika berkendara, terlebih saat periode mudik saat ini.

"Kita prihatin itu terjadi, tentu ini tidak kita inginkan. Tapi justru kita mengambil makna apa yang terjadi, dan pesan kepada semua yang mudik, harus hati-hati. Taat dengan apa yang diarahkan," kata dia.

"Saya pikir ini musibah, kita tidak saling menyalahkan. Justru kita mengambil maknanya, bagaimana ke depan kita buat lebih baik," tambah Budi Karya.

Terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.

Namun diduga adanya faktor kelelahan pengemudi Grandmax sehingga mobil keluar ke jalur yang mengarah ke Jakarta.

Menindaklanjuti hal tersebut, Hendro berharap para pemudik bisa beristirahat apabila merasa mengantuk atau kelelahan.

Baca juga: Longsor Tol Bocimi, Menhub: Bukan karena Kesalahan Siapa-siapa...

Menurut dia, istirahat bisa di dalam rest area dengan waktu maksimal 30 menit atau bisa juga keluar tol terlebih dahulu untuk mencari tempat istirahat yang lebih nyaman.

"Mengingat padatnya kondisi lalu lintas sehingga menimbulkan rasa lelah bagi para pemudik maka diharapkan untuk utamakan waktu beristirahat," kata Hendro dalam keterangannya.

"Setiap mengemudi selama 4 jam berturut-turut dianjurkan untuk istirahat selama 30 menit," imbuh dia.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat merencanakan waktu perjalanan sebaik mungkin agar menghindari terjadinya hal yang tak diinginkan.

"Para pemudik bisa memilih berangkat di waktu-waktu yang tidak rentan untuk mengantuk dan upayakan tidur cukup sebelum mengemudi," kata Hendro.

Baca juga: 193 Juta Orang Bakal Mudik, Menhub: Menggerakkan Ekonomi Daerah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Impor Bahan Baku Tepung Kini Cukup dengan Dokumen Laporan Surveyor

Whats New
BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

BUAH Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Whats New
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Kementerian ESDM Tetapkan Harga Biodiesel Naik Jadi Rp 12.453 Per Liter

Whats New
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup Sampai Hari Ini

Whats New
Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Turun, Inflasi April 2024 Capai 3 Persen

Whats New
Harga Tiket Kereta Api 'Go Show' Naik Mulai 1 Mei

Harga Tiket Kereta Api "Go Show" Naik Mulai 1 Mei

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com