Sebagai investor di pasar modal, baik investor yang membeli saham atau obligasi akan memiliki hak sebagai berikut:
Khusus bagi pemegang saham, akan memperoleh hak untuk menghadiri dan memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hak ini proporsional dengan jumlah modal yang disertakan.
Sementara itu, pemegang obligasi mendapatkan hak prioritas likuidasi saat perusahaan dibubarkan atau mengalami pailit.
Dalam hal perusahaan pailit atau dibubarkan, perusahaan memiliki kewajiban untuk membayarkan utang sesuai dengan perjanjian obligasi, sedangkan dividen saham hanya akan dibayarkan jika masih terdapat aset perusahaan dan kewajiban utang perusahaan telah lunas.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Pasar Modal, Fungsi, dan Jenis-jenisnya
Baik investor saham maupun obligasi, memiliki kewajiban sebagai berikut:
Demikian rangkuman mengenai perbedaan saham dan obligasi. Bagi Anda yang berminat berinvestasi di pasar modal, dapat memilih instrumen yang sesuai dengan tujuan keunangan dan profil risiko masing-masing.
Baca juga: 5 Tips Memilih Investasi yang Aman, Apa Saja?
Baca juga: Pemilu Diperkirakan Satu Putaran, Ini Cara Tepat Atur Portofolio Investasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.