Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Pemudik ketika Melewati Jalur Contraflow

Kompas.com - 09/04/2024, 19:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pemudik yang menggunakan lajur contraflow, khususnya di Tol Trans Jawa pada masa angkutan Lebaran ini.

Hal ini sehubungan dengan terjadinya kecelakaan antara bus dan 2 minibus di lajur contraflow KM 58 + 600 ruas Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024).

Seperti telah diberitakan, kebijakan contraflow di ruas Tol Trans Jawa selama periode angkutan Lebaran ini telah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.

Adapun tujuannya tidak lain adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih nyaman dan lancar bagi para pemudik yang mengarah dari barat ke timur.

"Apabila pemudik berada di lajur contraflow pastikan kondisi kendaraan prima dan bahan bakar terisi penuh. Jika lajur contraflow lebih dari satu lajur, pastikan kendaraan tetap di lajur paling kiri kecuali pada saat akan mendahului," ujar Hendro dalam siaran pers, Selasa (9/4/2024).

Baca juga: Menhub: Pemudik yang Lewati Gerbang Tol Utama Keluar Jakarta Lebih Suka Malam...

Ia menambahkan bila terjadi kerusakan pada kendaraan maka dianjurkan untuk berhenti di lajur paling kiri dan segera menghubungi pusat pelayanan petugas untuk meminta bantuan.

Selain itu, pastikan kecepatan kendaraan sesuai dengan yang telah ditentukan, jangan melebihi batas kecepatan karena akan sangat berbahaya.

Hal lainnya yang harus diperhatikan adalah pengemudi juga diimbau menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya agar bisa mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi. Kendaraan diharapkan jangan terlalu dekat dan jangan terlalu jauh dengan kendaraan di depannya..

"Di samping dari aspek kendaraan, yang tidak kalah penting adalah kondisi dari pengemudi itu sendiri. Menggunakan lajur contraflow perlu persiapan seperti kondisi tubuh yang fit dan konsentrasi yang penuh," imbuh dia.

Adapun, bagi pengemudi yang kondisi tubuhnya tidak fit atau merasa kelelahan sebaiknya tidak memaksakan untuk menggunakan lajur contraflow. Utamakan untuk beristirahat terlebih dahulu di rest area ataupun tempat istirahat di luar tol.

Baca juga: Kecelakaan Tol Cikampek, Menhub: Kalau Contraflow Tetap di Situ, Jangan Belok...


Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai penggunaan skema lalu lintas contraflow masih dibutuhkan, termasuk skema one way dan ganjil genap.

Pernyataan ini disampaikan Budi saat ditanyakan terkait evaluasi skema contraflow  menyusul kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024), saat contraflow diberlakukan.

Namun, kata Budi, keputusan untuk menerapkan skema lalu lintas haruslah melalui sejumlah tahapan. Ia juga mengakui pemerintah sedang melakukan mitigasi terkait keselamatan di jalan tol.

"Tapi jujur, kita sedang memitigasi, yang pasti apa yang kita lakukan berusaha untuk memberikan keselamatan bagi masyarakat yang mudik," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com