Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas KAI Bantu Ibu yang Akan Melahirkan di KA Saat Mudik Lebaran

Kompas.com - 11/04/2024, 16:00 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan pertolongan cepat dan tepat terhadap penumpang ibu hamil yang akan melahirkan saat menggunakan perjalanan kereta api.

Penumpang atas nama Meliana yang sedang hamil tersebut didampingi oleh sang suami ingin mudik menggunakan KA Sembrani keberangkatan Rabu (10/4/2024) dengan relasi Bekasi - Cepu.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan, penumpang KA Sembrani bernama Meliana merasakan sakit pada perutnya menjelang Stasiun Tegal.

Baca juga: Vietnam Siapkan Rencana Jalur Kereta Cepat Menuju China

Selanjutnya petugas KA Sembrani dengan dibantu oleh penumpang lain yang berprofesi dokter anak di Rumah Sakit Kariadi Semarang bernama Rina Pratiwi dan bidan Puskesmas Senen Jakarta bernama Feni Wulandari, memberikan pertolongan awal kepada penumpang tersebut.

Kemudian penumpang tersebut dibawa ke Poskes Tegal dan dirujuk ke Rumah Sakit Islam Harapan Anda di Tegal.

"Berkat kesigapan dan kesiapan seluruh unsur petugas kesehatan, akhirnya bayi berjenis kelamin laki-laki berhasil dilahirkan secara normal," kata Joni dalam siaran persnya, Kamis (11/4/2024).

Atas kejadian tersebut KAI memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang telah membantu ibu yang sedang dalam proses melahirkan di kereta api serta tim KAI yang memberikan responsif untuk membantu.

Baca juga: Simak Cara Ubah Jadwal Tiket Kereta Api secara Online

Lebih lanjut Joni mengatakan, pihaknya memiliki ketentuan bagi ibu hamil yang menggunakan jasa kereta api. Bagi penumpang yang hamil 14-28 minggu wajib untuk didampingi 1 penumpang dewasa.

Adapun jika di luar usia kehamilan 14-28 minggu, wajib menyertakan keterangan dokter kandungan/bidan yang menyatakan usia kehamilan pada saat pemeriksaan, kandungan dalam keadaan sehat, tidak ada kelainan dalam kandungan, dan wajib didampingi oleh minimal 1 orang pendamping dewasa.

"Bagi ibu hamil jika ingin melakukan perjalanan sekiranya untuk melaporkan kondisinya kepada saat boarding atau paling tidak membawa surat keterangan dari dokter agar tim dari KAI bisa memprioritaskan keselamatannya," kata Joni.

Baca juga: Mulai April 2024, Whoosh Punya Kereta Makan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com