Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prilly Latuconsina Dihujat Gegara Pakai Elpiji 3 Kg, Ini Aturannya

Kompas.com - 11/04/2024, 23:31 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Prilly Latuconsina menuai panen kritik di media sosial baru-baru ini. Hal itu dikarenakan artis sekaligus produser itu kedapatan menggunakan gas elpiji subsidi yang seharusnya hanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin dan usaha mikro.

Lewat unggahan di Instagram, Prilly Latuconsina mengklarifikasi asal muasal tabung gas subsidi itu bisa ada di dapur rumahnya dan ia gunakan saat memasak jelang Lebaran 2024.

Menurut pengakuannya, tabung gas subsidi tersebut merupakan pinjaman dari agen gas langganannya karena ketiadaan tabung gas non-subsidi. Ia pun mengaku tidak sadar dengan hal itu sampai melihat beragam komentar pedas netizen di akun Insragramnya.

Prilly Latuconsina menyatakan tak pernah ada niatan untuk menyembunyikan penggunaan tabung gas untuk masyarakat miskin itu. Ia pun mengaku sudah mengembalikan tabung gas subsidi tersebut ke agen langganannya tersebut.

Baca juga: Ini Harga Gas Subsidi 3 Kg yang Bikin Prilly Latuconsina Dirujak Netizen

Aturan pemakaian elpiji 3 kg

Untuk diketahui saja, penggunaan gas elpiji 3 kg hanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin, tepatnya penduduk kurang mampu yang sudah terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Nah bagi warga yang merasa kurang mampu secara ekonomi namun berlum terdaftar di DTKS, bisa mendaftar atau memeriksa data diri di agen resmi sub penyalur/pangkalan elpiji dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus membengkak dari tahun ke tahun dari dana APBN dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Regulasi yang mengatur distribusi gas elpiji 3 kg adalah Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007, di mana penerima subsidi adalah warga miskin dan usaha mikro.

Baca juga: Ini Selisih Harga Tabung Gas Elpiji Subsidi Vs Non-Subsidi Per Kg

Gas elpiji 3 kg juga bisa dinikmati petani dan nelayan kecil sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019.

Dilansir dari Harian Kompas, elpiji melon adalah elpiji subsidi pemerintah untuk masyarakat miskin. Sebagaimana subsidi barang lainnya, subsidi elpiji ini bocor ke mana-mana. Banyak masyarakat yang bukan kategori miskin, tetapi menggunakannya. Apalagi distribusinya bersifat terbuka.

Akibatnya, volume penyalurannya terus membengkak setiap tahun. Anggaran negara untuk menyubsidi pun juga menggelembung.

Persoalan menjadi makin pelik karena 77 persen kebutuhan elpiji dalam negeri dipenuhi dengan impor. Dengan demikian, beban keuangan negara menjadi kian berat. Apalagi jika nilai tukar dollar AS melonjak atau kurs rupiah anjlok.

Baca juga: Beli Elpiji 3 Kg Kini Wajib Pakai KTP, Agen dan Pangkalan Nakal Bakal Ditutup

Mengutip informasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), konsumsi elpiji melon selama tujuh tahun terakhir melonjak 2,9 juta metrik ton (MT). Pada 2007, distribusinya mencapai 6,29 juta MT. Pada 2023, distribusinya telah menggelembung menjadi 8,0 juta MT.

Dari tahun ke tahun, tingkat migrasi pengguna dari elpiji nonsubsidi ke elpiji subsidi semakin tinggi. Kementerian ESDM mencatat, realisasi penyaluran elpiji subsidi pada 2020-2022 meningkat rata-rata 4,5 persen.

Sementara penyaluran elpiji nonsubsidi menurun rata-rata 10,9 persen. Pada 2023, dari total 8,6 juta ton realisasi elpiji, 8,03 juta ton di antaranya adalah elpiji 3 kg. Artinya, secara proporsi, elpiji melon dominan dengan persentase mencapai 93,3 persen.

Berdasarkan data Pertamina dalam rapat di Komisi VII DPR RI, pada 14 Juni 2023, tren penyaluran harian elpiji subsidi meningkat dari sekitar 23.200 ton per hari pada Januari 2021 menjadi 26.000 ton per hari pada Januari 2023.

Sebaliknya, penjualan elpiji nonsubsidi rumah tangga merosot dari sekitar 1.900 ton per hari pada Januari 2021 menjadi 1.300 ton per hari pada Januari 2023.

Baca juga: Kasus Oplos Elpiji 3 Kg di Bandung, Pertamina Proses Hukum 4 Pelaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 hingga 30 Juni 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bank DKI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 hingga 30 Juni 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Kemendag Rilis Daftar 11 Komoditas dengan Perubahan Lartas, Apa Saja?

Kemendag Rilis Daftar 11 Komoditas dengan Perubahan Lartas, Apa Saja?

Whats New
Wafatnya Presiden Iran Diyakini Tak Berdampak Signifikan ke Perekonomian Global

Wafatnya Presiden Iran Diyakini Tak Berdampak Signifikan ke Perekonomian Global

Whats New
Anomali Harga Emas yang Terus-terusan Cetak Rekor Tertinggi

Anomali Harga Emas yang Terus-terusan Cetak Rekor Tertinggi

Whats New
Menhub Curhat Kurangnya Komitmen Pemda Bangun Transportasi Massal

Menhub Curhat Kurangnya Komitmen Pemda Bangun Transportasi Massal

Whats New
Demi Jaga Integritas Perkebunan, Kementan Adakan Sosialisasi SPI

Demi Jaga Integritas Perkebunan, Kementan Adakan Sosialisasi SPI

Whats New
Kementerian BUMN Beberkan Penyebab Terjadinya Indikasi Korupsi di Biofarma

Kementerian BUMN Beberkan Penyebab Terjadinya Indikasi Korupsi di Biofarma

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur 'Long Weekend' Waisak 2024

Jadwal Operasional BCA Selama Libur "Long Weekend" Waisak 2024

Whats New
14 Etika E-mail Profesional yang Perlu Diketahui

14 Etika E-mail Profesional yang Perlu Diketahui

Work Smart
Ini Penyebab Indofarma Mandek Bayar Gaji Karyawan

Ini Penyebab Indofarma Mandek Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Singapura Promosikan Diri Jadi Tuan Rumah Konferensi dan Pameran

Singapura Promosikan Diri Jadi Tuan Rumah Konferensi dan Pameran

Whats New
Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Belanda Mau Investasi Energi Terbarukan di RI Senilai Rp 10,16 Triliun

Belanda Mau Investasi Energi Terbarukan di RI Senilai Rp 10,16 Triliun

Whats New
Mau Bangun KRL Surabaya-Sidoarjo, Menhub Gandeng Bank Pembangunan Jerman

Mau Bangun KRL Surabaya-Sidoarjo, Menhub Gandeng Bank Pembangunan Jerman

Whats New
Gandeng TKDN, Pupuk Kaltim Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Armada

Gandeng TKDN, Pupuk Kaltim Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Armada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com