SERANG, KOMPAS.com - Harga saham PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) terjun bebas hingga Rp 22 per lembar pasca Libur Lebaran 2024.
Harga saham Bank Banten mulai mengalami penurunan, sejak mulai berlakunya Papan Pemantauan Khusus Tahap II atau full periodic call auction per tanggal 25 Maret 2024.
Berdasarkan ketentuan baru dari Bursa Efek Indonesia (BEI) tersebut, saham pada papan pemantauan khusus dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp 1.
Baca juga: Kode Bank Banten dan BPD Lainnya untuk Keperluan Transfer
Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan, naik turunnya harga jual beli saham melalui bursa merupakan dinamika yang tak perlu dicemaskan secara berlebihan.
"Para pemegang saham dan strategic investor seharusnya tidak terlampau panik dan bereaksi berlebihan terhadap penurunan harga saham di bawah Rp 50," kata Busthami kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Dijelaskan Busthami, auto rejection untuk saham dengan harga Rp1 sampai Rp 10 sebesar Rp 1, sedangkan untuk saham dengan harga di atas Rp 10 sebesar 10 persen.
Dengan demikian, kata Busthami, saham yang masuk papan pemantauan khusus full call auction harga minimumnya tak lagi Rp 50 melainkan Rp 1 dengan ketentuan auto rejection tersebut.
Baca juga: Gelar RUPSLB, Eks Senior Executive Bank Syariah Mandiri Ditetapkan Jadi Dirut Bank Banten
"Regulasi baru ini yang membuka peluang turunnya harga saham menjadi di bawah Rp 50," ujar Busthami.
Menurut Busthami, pemegang saham dan investor tak perlu panik karena Bank Banten sejauh ini sudah berkinerja baik, profit dan sehat.