Mengutip Investopedia, euro diedarkan pertama kali pada tahun 1999 sebagai bagian dari integrasi UE sebagai Uni Ekonomi dan Moneter Eropa (EMU), euro merupakan mata uang elektronik hingga diperkenalkannya uang kertas dan koin dalam mata uang euro pada tahun 2002.
Euro adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di negara-negara anggota UE yang telah mengadopsinya. Negara yang mata uangnya euro termasuk Austria, Belgia, Siprus, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Portugal , Slovakia, Slovenia, dan Spanyol.
Negara-negara ini membentuk zona euro, wilayah di mana euro berfungsi sebagai mata uang bersama. Negara yang mata uangnya euro non-UE seperti Andorra, Vatican City, San Marino, dan Monaco juga menggunakan euro sebagai mata uang resmi mereka dan beberapa negara memiliki mata uang yang dipatok ke euro.
Bank Sentral Eropa (ECB) mempunyai mandat dari UE untuk menjaga stabilitas harga dengan menjaga nilai euro.
ECB adalah bagian dari Sistem Bank Sentral Eropa (ESCB) bersama dengan bank sentral nasional semua negara anggota UE, termasuk negara-negara yang belum mengadopsi euro.
Baca juga: Mengenal Mata Uang Kuwait dan Nilai Tukarnya ke Rupiah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.