Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Kompas.com - 07/05/2024, 18:16 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan penggabungan PT Waskita Karya (Persero) Tbk dengan PT Hutama Karya (Persero) akan rampung pada September 2024 mendatang.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, nantinya setelah disahkan penggabungan dua BUMN Karya tersebut, Waskita Karya akan menjadi anak usaha Hutama Karya. Saat ini proses konsolidasi pun terus dilakukan.

"Mudah-mudahan dalam waktu September 2024 sudah bisa jalan semua. Moga-moga sudah beres menjadi anaknya sah secara hukum, mudah-mudahan semua jalan," ujarnya di HK Tower, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Baca juga: Kerjakan 12 Proyek di IKN, Waskita Karya Telah Selesaikan 2 Proyek

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (22/1/2024). KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (22/1/2024).

Menurut Arya, kondisi keuangan Hutama Karya menunjukkan perbaikan yang signifikan. Sehingga diyakini penggabungan Waskita Karya menjadi unit bisnis merupakan langkah yang tepat.

Saat ini Kementerian BUMN pun sedang melakukan penyehatan pada Waskita Karya dengan restrukturisasi. Diharapkan keuangan Waskita Karya mulai membaik pada tahun ini.

"Kekuatan keuangan Hutama Karya makin lama, makin bagus. Jadi jangan ragu-ragu Waskita itu gabung, ini berarti langkahnya sudah benar, menjadi holding bersama Hutama Karya," kata Arya.

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, proses penggabungan tersebut akan selesai setelah proses restrukturisasi utang Waskita Karya rampung. 

Baca juga: BUMN Waskita Karya PHK 500 Karyawan, Bakal Berlanjut Tahun Depan?

Nantinya, proses penggabungan Waskita Karya ke Hutama Karya akan dilakukan dengan mekanisme inbreng saham milik pemerintah di Waskita Karya ke Hutama Karya.

"Jadi diinbrengkan, kan ada saham milik pemerintah (di Waskita). Kita ajukan saham milik pemerintah itu diinbrengkan ke Hutama Karya," kata pria yang akrab disapa Tiko itu saat ditemui usai acara Forum Sinergi BUMN-Swasta di Hotel Ritz-Carlton di Jakarta, Senin (14/8/2023).

Ia menambahkan, lantaran Hutama Karya bukanlah perusahaan terbuka atau sebagian saham dimiliki oleh publik, maka pengalihan saham Waskita hanya perlu dilakukan dengan mekanisme inbreng. Ketentuan inbreng ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com