Sependapat dengan Garindra, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha E-Liquid Indonesia (PPEI), Daniel Boy Purwanto, memastikan bahwa produk tembakau alternatif tidak pernah ditujukan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Produk ini ditujukan untuk perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaannya. Komitmen itu dibuktikan dengan adanya larangan tulisan di pintu vape store yang menunjukkan bahwa mereka yang belum memenuhi kriteria batas usia dilarang membeli.
“Misalnya ada yang terlihat seperti di bawah umur, penjaga vape store selalu menanyakan kartu identitas. Jika tetap memaksa, kami tidak akan menjualnya,” tegas Daniel.
Baca juga: Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Tekan Kebiasaan Merokok
Terkait regulasi, Daniel juga mengharapkan aturan tersebut didasari hasil penelitian ilmiah dan mempertimbangkan profil risikonya terhadap kesehatan.
Selain mencegah akses anak-anak terhadap produk tembakau alternatif, perokok dewasa tetap dapat memaksimalkan produk tersebut untuk beralih dari kebiasaannya.
“Kami berharap pemerintah dapat memahami dan mulai mengkaji bahwa produk ini berbeda dengan rokok,” ucapnya. (Penulis: Malvyandie Haryadi | Editor: Erik S)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul: Asosiasi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak-anak dari Produk Tembakau Alternatif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.