Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak-anak dari Produk Tembakau Alternatif

Kompas.com - 31/05/2024, 21:56 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

 

Ilustrasi vape dan bahaya cairan vape. Cairan vape atau rokok elektrik dapat mengandung berbagai jenis bahan kimia, yang terdiri dari nikotin, perasa dan pelarut. Bahan kimia dalam cairan vape dapat beracun bagi tubuh.SHUTTERSTOCK/Tibanna79 Ilustrasi vape dan bahaya cairan vape. Cairan vape atau rokok elektrik dapat mengandung berbagai jenis bahan kimia, yang terdiri dari nikotin, perasa dan pelarut. Bahan kimia dalam cairan vape dapat beracun bagi tubuh.

Sependapat dengan Garindra, Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha E-Liquid Indonesia (PPEI), Daniel Boy Purwanto, memastikan bahwa produk tembakau alternatif tidak pernah ditujukan bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun.

Produk ini ditujukan untuk perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaannya. Komitmen itu dibuktikan dengan adanya larangan tulisan di pintu vape store yang menunjukkan bahwa mereka yang belum memenuhi kriteria batas usia dilarang membeli.

“Misalnya ada yang terlihat seperti di bawah umur, penjaga vape store selalu menanyakan kartu identitas. Jika tetap memaksa, kami tidak akan menjualnya,” tegas Daniel.

Baca juga: Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Tekan Kebiasaan Merokok

Terkait regulasi, Daniel juga mengharapkan aturan tersebut didasari hasil penelitian ilmiah dan mempertimbangkan profil risikonya terhadap kesehatan.

Selain mencegah akses anak-anak terhadap produk tembakau alternatif, perokok dewasa tetap dapat memaksimalkan produk tersebut untuk beralih dari kebiasaannya.

“Kami berharap pemerintah dapat memahami dan mulai mengkaji bahwa produk ini berbeda dengan rokok,” ucapnya. (Penulis: Malvyandie Haryadi | Editor: Erik S)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul: Asosiasi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak-anak dari Produk Tembakau Alternatif

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com