Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tapera Dinilai Bisa Gerus PDB dan Bikin 466.830 Pekerjaan Hilang

Kompas.com - 03/06/2024, 18:15 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Center of Economic and Law Studies (Celios) mengatakan, kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dapat menggerus petumbuhan Produk domestik bruto (PDB) hingga pendapatan pekerja.

Hal tersebut disampaikan Celios dalam Policy Brief berjudul “Tapera untuk Siapa? Menghitung Untung Rugi Kebijakan Tapera".

Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda mengatakan, kebijakan Tapera berdasarkan hasil simulasi ekonomi menyebabkan penurunan PDB sebesar Rp 1,21 triliun yang menunjukkan dampak negatif pada keseluruhan output ekonomi nasional.

Baca juga: Pekerja Informal Tetap Wajib Iuran Tapera, Bagaimana Skemanya?

"Perhitungan menggunakan model input-output menunjukkan surplus keuntungan dunia usaha turut mengalami penurunan sebesar Rp 1,03 triliun dan pendapatan pekerja turut terdampak dengan kontraksi sebesar Rp 200 miliar, yang berarti daya beli masyarakat juga berkurang dan menurunkan permintaan berbagai jenis sektor usaha," kata Huda dalam keterangan tertulis, Senin (3/6/2024).

Huda juga mengatakan, selama kebijakan Tapera berjalan, masalah backlog perumahan juga belum dapat diatasi.

Bahkan, kata dia, jika ditarik lebih jauh ke model Taperum, masalah backlog perumahan ini masih belum terselesaikan.

"Adapun alasan backlog sempat alami penurunan lebih disebabkan oleh perubahan gaya anak muda yang memilih tidak tinggal di hunian permanen atau berpindah-pindah dari satu rumah sewa ke rumah lainnya," ujarnya.

Baca juga: Berapa Persen Potongan Tapera? Ini Penjelasannya

Sementara itu, Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira mengatakan, efek paling signifikan dari Tapera terlihat pada pengurangan tenaga kerja di mana kebijakan ini dapat menyebabkan hilangnya 466.8300 pekerjaan.

“Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan iuran wajib Tapera berdampak negatif pada lapangan kerja, karena terjadi pengurangan konsumsi dan investasi oleh perusahaan," kata Bhima.

"Meskipun ada sedikit peningkatan dalam penerimaan negara bersih sebesar Rp 20 miliar, jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang terjadi di sektor-sektor lain," ujarnya.

Baca juga: Mengupas Manfaat dan Cakupan Peserta Program Iuran Tapera

Berdasarkan hal tersebut Celios memberikan 7 rekomendasi untuk perbaikan Tapera sebagai berikut:

  1. Melakukan perubahan agar tabungan Tapera hanya diperuntukkan untuk ASN, TNI/Polri, sedangkan pekerja formal dan mandiri bersifat sukarela.
  2. Mendorong transparansi pengelolaan dana Tapera termasuk asesmen imbal hasil (yield) dari tiap instrumen penempatan dana.
  3. Memperkuat tata kelola dana Tapera dengan pelibatan aktif KPK, dan BPK.
  4. Meningkatkan daya beli masyarakat agar kenaikan harga rumah bisa di imbangi dengan naiknya pendapatan rata-rata kelas menengah dan bawah.
  5. Mengendalikan spekulasi tanah yang menjadi dasar kenaikan ekstrem harga hunian.
  6. Menurunkan tingkat suku bunga KPR baik fixed (tetap) maupun floating (mengambang) dengan efisiensi NIM perbankan dan intervensi kebijakan moneter Bank Indonesia.
  7. Memprioritaskan dana APBN untuk perumahan rakyat dibandingkan mega-proyek yang berdampak kecil terhadap ketersediaan hunian seperti proyek IKN.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Presiden Moeldoko menyatakan, program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan ditunda.

Program Tapera tetap berlaku mulai tahun 2027 untuk pegawai swasta maupun pekerja mandiri.

Baca juga: Pekerja Informal Bisa Beli Rumah dengan Tapera, Apa Syaratnya?

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

"Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com