Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub dan Kedubes AS Gelar Workshop Keamanan Kapal dan Pelabuhan

Kompas.com - 12/06/2024, 18:44 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

 

“Keamanan siber adalah salah satu aspek penting yang harus kita utamakan guna menghindari serangan yang dapat merusak jaringan digitalisasi pada sistem peralatan modern yang digunakan di fasilitas pelabuhan,” ungkapnya.

Baca juga: Menhub: Pengembangan Pelabuhan Paling Tinggi Selama 10 Tahun Terakhir, Terminal Paling Rendah

Terminal Teluk Lamong telah dilengkapi peralatan-peralatan canggih yang mendukung modernisasi dan otomatisasi pelayanan jasa kepelabuhanan.

"Fasilitas pelabuhan yang sudah canggih ini harus dibarengi dengan keamanan siber yang juga mumpuni," tegas Jon.

Apabila serangan siber tersebut terjadi di fasilitas pelabuhan, tambahnya, dampak yang akan muncul akan sangat banyak diantaranya financial loss atau rugi secara keuangan, kecelakaan kerja, kemacetan di akses point, dan data loss atau hilangnya data/informasi penting fasilitas pelabuhan dan pengguna jasa maritim.

Untuk meminimalisir resiko akan hal tersebut, Ditjen Perhubungan Laut telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 16 Tahun 2024 yang mengatur tentang Pengembangan Penilaian dan Prosedur Keamanan Siber (Cyber Security) Pada Manajemen Keamanan Kapal Dan Fasilitas Pelabuhan Untuk Penanganan Resiko Pada Sistem Jaringan Maya (Cyber Risk Management).

Baca juga: Menhub Ingin RI Belajar Pengelolaan Pelabuhan dari Thailand

“Tim dari Amerika Serikat diharapkan dapat memberikan analisa dan masukan bagi pihak Terminal Teluk Lamong, dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap implementasi ISPS Code. Hal ini penting untuk memastikan bahwa infrastruktur maritim Indonesia tidak hanya memenuhi persyaratan keamanan sesuai ISPS Code, tetapi juga mampu menjawab tantangan keamanan yang modern secara efektif,” tutup Jon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com