KOMPAS.com - Berapa kali salah PIN ATM BNI terblokir alias ATM terblokir? Bagi Anda para nasabah, barangkali masih awam dengan ketentuan pemblokiran kartu debit.
PIN merupakakan singkatan dari Personal Identification Number. Jika Anda salah memasukan PIN 3 kali berturut-turut, maka otomatis kartu ATM Anda akan terblokir.
PIN digunakan untuk memastikan bahwa hanya pemegang kartu yang sah dapat mengakses akun dan melakukan transaksi. PIN berfungsi sebagai lapisan keamanan tambahan selain kartu ATM itu sendiri.
Saat pengguna memasukkan kartu ATM ke dalam mesin, mereka harus memasukkan PIN untuk memverifikasi identitas mereka. Ini membantu bank untuk memastikan bahwa orang yang menggunakan kartu tersebut adalah pemilik sebenarnya.
Baca juga: 2 Cara Ganti PIN ATM Mandiri dengan Mudah, Bisa lewat HP
Dengan memasukkan PIN, pengguna dapat mengakses berbagai layanan perbankan yang disediakan oleh mesin ATM, seperti penarikan uang tunai, cek saldo, transfer dana, pembayaran tagihan, dan lainnya.
PIN juga membantu mencegah penggunaan kartu oleh pihak yang tidak berwenang. Jika kartu hilang atau dicuri, tanpa mengetahui PIN, pihak yang tidak berwenang tidak akan dapat mengakses dana di dalam akun.
Setiap kali pengguna ingin melakukan transaksi, nasabah harus memasukkan PIN untuk mengotorisasi transaksi tersebut. Ini memastikan bahwa semua transaksi yang dilakukan adalah sah dan telah disetujui oleh pemilik akun rekening.
Baca juga: Cara Ganti PIN ATM BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan BSI dengan Mudah
ATM terblokir karena beberapa alasan, termasuk:
1. Salah memasukan PIN lebih dari 3 kali
Salah satu penyebab paling umum ATM BNI terblokir adalah pengguna salah memasukkan PIN tiga kali berturut-turut. Untuk alasan keamanan, sistem bank akan secara otomatis memblokir kartu untuk mencegah akses yang tidak sah.
2. Kartu kadaluarsa
Kartu ATM memiliki tanggal kadaluarsa. Jika kartu sudah melewati tanggal tersebut, kartu akan terblokir secara otomatis.
3. Aktivitas mencurigakan
Jika ada aktivitas yang mencurigakan atau tidak biasa terdeteksi pada akun, bank mungkin akan memblokir kartu untuk melindungi dana pengguna. Ini bisa termasuk transaksi dalam jumlah besar atau transaksi di lokasi yang tidak biasa.
4. Pemblokiran oleh pemilik rekening