Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak PHK di Industri Tekstil, Asosiasi: Ribuan Pekerja Belum Terima Pesangon

Kompas.com - 18/06/2024, 17:44 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi mengatakan, ribuan pekerja di industri tekstil belum mendapatkan hak pesangon dari perusahaan.

Adapun selama periode Januari hingga Juni 2024 tercatat sekitar 13.800 pekerja di industri tekstil terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Untuk data PHK ini yang sudah selesai hak pesangonnya sekitar 10.000-an, yang belum sekitar 3.000an yaitu PT Alenatex, PT Kusuma Group dan PT Dupantex," kata Ristadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Relaksasi Aturan Impor Dinilai Picu Pabrik Tekstil Tutup, Pengusaha Minta Jokowi Turun Tangan

Industri Tekstil di Jabar Terancam Berhenti Produksi Imbas Predatory Pricing di Social CommerceDOKUMENTASI HUMAS KEMENKOP UKM Industri Tekstil di Jabar Terancam Berhenti Produksi Imbas Predatory Pricing di Social Commerce
Ristadi mengatakan, ribuan pekerja yang belum mendapatkan hak pesangon mengalami beberapa kendala seperti perusahaan sudah tidak memiliki dana dan beberapa masih melakukan negosiasi.

"Pengusahanya bilang enggak ada uang, ada juga ada uang tapi tidak memenuhi 100 persen, sehingga masih melakukan negosiasi besaran pesangon," ujarnya.

Sebelumnya, Ristadi menjelaskan, maraknya PHK di industri tekstil disebabkan permintaan ekspor menurun dan pasar lokal tengah dibanjiri produk impor dengan harga yang lebih murah.

Ristadi mengungkapkan, perdagangan produk tekstil di marketplace juga didominasi barang-barang impor sehingga produk lokal tidak laku di pasar domestik.

Baca juga: Banyak PHK di Industri Tekstil, Mendag: Jangan Salahkan Permendag 8/2024

Ia mengatakan, kondisi tersebut membuat perusahaan menurunkan volume produksi.

"Bahkan yang tidak kuat menghentikan total produksinya dan menutup pabriknya, terjadilah PHK," kata Ristadi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Ilustrasi pekerja industri garmen. FREEPIK/SENIVPETRO Ilustrasi pekerja industri garmen.

Berikut daftar perusahaan tekstil yang tutup dan melakukan efisiensi selama periode Januari hingga Juni 2024.

PHK akibat pabrik tutup

  1. PT S Dupantex, Jawa Tengah: PHK sekitar 700 orang
  2. PT Alenatex, Jawa Barat: PHK sekitar 700 orang
  3. PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: PHK sekitar 500 orang
  4. PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: PHK sekitar 400 orang
  5. PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: PHK sekitar 700 orang
  6. PT SAI Apparel, Jawa Tengah: PHK sekitar 8.000 orang.

Baca juga: Banyak Perusahaan Tekstil Lakukan PHK, Menaker: Hak-hak Pekerja Harus Diberikan

PHK akibat efisiensi perusahaan

  1. PT Sinar Panca Jaya, Semarang: data terbaru, jumlah PHK hingga awal Juni 2024 tembus 2.000 orang
  2. PT Bitratex, Semarang: PHK sekitar 400 orang
  3. PT Johartex, Magelang: PHK sekitar 300 orang
  4. PT Pulomas, Bandung: PHK sekitar 100 orang

Dengan demikian, ada total sekitar 13.800 orang pekerja di industri tekstil terkena PHK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com