JAKARTA, KOMPAS.com - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports memastikan merger PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) tidak menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan kedua perusahaan tersebut.
Hal ini diungkapkan Corporate Secretary Group Head Angkasa Pura Indonesia Rahadian D. Yogisworo saat ditemui di sela Indonesia Aero Summit 2024 di Jakarta, Selasa (2/7/2024).
"Dipastikan tidak ada pengurangan (karyawan) baik di AP I maupun AP II," tegas Yogi.
Baca juga: InJourney Targetkan Merger Angkasa Pura I dan II Rampung Juli 2024
Ilustrasi pesawat di bandara kelolaan PT Angkasa Pura I (AP I).
"Yang jelas dari sisi kita tidak ada pengurangan karyawan, tetap menghitungkan masa kerja masing-masing. Karena AP I dan AP II punya masa kerja masing-masing," ujarnya.
Adapun saat ini proses merger AP I dan AP II masih terus berlangsung dan ditargetkan dapat selesai dalam waktu dekat.
"Sekarang lagi berproses ya, insya Allah secepat mungkin karena ini paperwork," tuturnya.
Baca juga: Ada Gangguan Sistem Imigrasi, Angkasa Pura Tambah Petugas Operasional di Bandara
Sebelumnya, Direktur Utama Angkasa Pura Indonesia Faik Fahmi menuturkan, pihaknya akan mengintegrasikan kantor AP I dan II sekaligus para karyawannya.
Pengintegrasian ini dilakukan setelah tahap pertama merger yakni penyiapan instrumen tata kelola subholding selesai dilakukan.
"Jadi beberapa bulan ke depan sudah ada penggabungan seluruh fungsi headquarter AP I Dan AP II. Kalau kita lihat di AP I Ada sekitar 350 karyawan, di AP II ada 1.000, total 1.400an. Itu akan mulai kita integrasikan jadi satu," ucapnya saat media briefing di Jakarta, Selasa (3/4/2024) lalu.
Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Dony Oskaria menargetkan proses merger AP I dan AP II rampung Juli 2024.
Baca juga: Serikat Pekerja Angkasa Pura II Minta Penggabungan AP I dan II Ditunda, Ini Alasannya
Proses penggabungan kedua operator bandara itu sudah dilakukan sejak November 2023. Sejak itu pihaknya telah menyatukan dari sisi organisasi, operasi, hingga keuangan kedua perusahaan sehingga pada Juli 2024 proses penggabungan akan selesai.
Nantinya setelah merger, aset kedua perusahaan BUMN itu akan dialihkan ke Angkasa Pura Indonesia sebagai surviving entity sehingga tidak ada lagi Angkasa Pura I maupun II.
"Kita harapkan proses itu akan selesai di bulan Juli ini" ujarnya saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.