OJK Kejar 12 Bank Pembangunan Daerah untuk Penuhi Modal Inti Minimum Rp 3 Triliun hingga Akhir 2024
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan