Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IMF: Raksasa Teknologi Bisa Sebabkan Disrupsi Sistem Keuangan Dunia

Kompas.com - 09/06/2019, 11:12 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

Sumber BBC

FUKUOKA, KOMPAS.com - Perusahaan teknologi raksasa dunia dikhawatirkan bakal menyebabkan dampak disrupsi besar terhadap sistem keuangan dunia.

Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Christine Lagarde mengatakan, beberapa perusahaan besar dengan kemampuannya mengakses data serta kecerdasan buatan (AI) bisa menjalankan peran dalam mengatur sistem pembayaran global.

Seperti dikutip dari BBC, Minggu (9/6/2019) kekhawatiran Lagarde tersebut diungkapkan dalam pertemuan menteri-menteri keuangan di KTT G20 di Fukuoka, Jepang.

 Baca juga: 5 Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025, Apa Saja?

"Gangguan signifikan terhadap sistem keuangan kemungkinan akan datang dari perusahaan teknologi besar, (perusahaan tersebut) akan menggunakan basis pelanggan yang sangat besar untuk menawarkan produk keuangan melalui akses data mereka yang luas serta melalui kecerdasan buatan," ujar Lagarde.

Selain mengenai disrupsi dampak digitalisasi, pertemuan tersebut juga membahas tentang pentingnya menambal bocornya penerimaan pajak dari perusahaan-perusahaan digital seperti Facebook dan Google.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjadi panelis dalam salah satu sesi acara KTT G-20 tersebut mengatakan, cara terpenting untuk bisa memungut pajak dari perusahaan digital menurut dia dengan mendefinisikan ulang Bentuk Usaha Tetap (BUT) atau permanent establishment yang selama ini menjadi salah satu aspek perpajakan.

Baca juga: Kejar Pajak Google Dkk, Ditjen Pajak Jajaki Kerja Sama dengan Inggris

Dengan demikian, pemerintah tetap bisa menarik pajak dari perusahaan-perusahaan luar negeri yang beroperasi di Indonesia. Meski, perusahaan tersebut tidak memiliki bangunan fisik di dalam negeri.

"Salah satu aspek perpajakan adalah tidak hanya berdasarkan kehadiran secara fisik dari para pengusaha yang melakukan kegiatan di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini prioritas tertinggi adalah melakukan redefinisi dari BUT," ujar Sri Mulyani.

Selain itu, struktur perekonomian digital yang cenderung kompleks membuat pemerintah juga perlu melakukan formulasi perbijakan mengenai penghitungan kuantitatif mengenai tarif pajak bagi perusahaan digital.  Pun mendefinisikan ketentuan hukum terkait kebijakan pengenaan pajak rendah atau bahkan tanpa pajak sama sekali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com