Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mau Hidup Lebih Mapan Meski Pas-pasan? Simak Cara Atur Keuangan Ini

Kompas.com - 27/06/2019, 11:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hidup mapan memang jadi dambaan setiap orang. Tak hanya untuk orang yang berpendapatan lebih, Anda yang berpendapatan pas-pasan juga bisa hidup mapan.

Oleh karena itu, simak langkah mengatur keuangan ini agar hidup mapan meski keuangan pas-pasan.

1. Catat Arus Pengeluaran Sebelum Arus Masuk

CO-CEO Jouska dan seorang perencana keuangan Farah Dini Novita mengatakan, hidup mapan bisa dimulai dengan pencatatan arus kas dan arus masuk.

Pencatatan arus kas keluar mesti didahulukan, apalagi bagi Anda yang kerja berpenghasilan tak menentu seperti supir ojek online misalnya.

"Sebelum mengisi penghasilan atau arus masuk, isi dulu arus pengeluaran. Dengan mengetahui berapa pengeluaran setiap bulan, Anda akan punya target berapa penghasilan yang harus Anda dapatkan secara harian," kata Farah Dini Novita di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Selain itu, lihat juga pengeluaran lainnya seperti bayar kontrakan, bayar listrik, dan bayar cicilan yang sifatnya tak bisa ditinggalkan.

"Sehingga kalau nanti di akhir bulan ada penagihan listrik dan sebagainya, kita enggak bingung punya duitnya darimana. Kalau bisa menyisihkan uang untuk simpanan, itu lebih baik lagi," kata wanita yang kerap disapa Dini ini.

2. Siapkan Dana Darurat

Selain mengukur kebutuhan saat ini, Anda juga disarankan untuk mengukur kebutuhan di masa depan dengan menyiapkan dana darurat.

"Misalnya tahun depan kita mau menyekolahkan anak, kita pikirkan dari sekarang. Berapa kira-kira yang bisa kita sisihkan setiap hari," kata Dini.

3. Berhutang Produktif

Biasanya, penghasilan juga akan terkikis oleh hutang. Untuk meminimalisir hal itu, sebaiknya Anda lihat urgensi dalam berutang. Jika tidak mendesak, lebih baik hindari hutang.

Namun jika mendesak, Dini menyarankan untuk melihat sifat hutang tersebut. Jika hutang produktif yang asetnya bisa dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi atau setara, maka diperbolehkan.

"Tapi kalau hutang jahat, ya lebih baik enggak, ya," saran dia.

Adapun, hutang yang baik adalah hutang yang maksimalnya hanya 30 persen dari penghasilan.

4. Persiapkan Investasi

Jika Anda telah memiliki tabungan dan dana darurat, langkah selanjutnya yang harus Anda lakukan adalah berinvestasi untuk kebutuhan jangka menengah hingga jangka panjang.

Dini menyarankan investasi obligasi bagi pemula. Sebab, instrumen obligasi dijamin pemerintah dan diatur oleh Undang-Undang yang sah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com