Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Pemegang Saham Go-Jek | Sri Mulyani Dibajak Jokowi

Kompas.com - 03/08/2019, 08:28 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang deretan pemegang saham unicorn Indonesia Go-Jek menjadi berita populer di kanal Money Kompas.com, Jumat (2/8/2019). Selain itu, ada juga berita tentang Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengenang kala ia "dibajak" Presiden Joko Widodo dari Bank Dunia.

Berikut ini 5 berita populer Money Kompas.com yang masih layak Anda simak di akhir pekan ini.

1. Terungkap, Siapa Saja Pemegang Saham Go-Jek

Chief of Corporate Affairs Go-Jek Nila Marita menyatakan bahwa Go-Jek adalah perusahaan yang terdaftar di Indonesia dengan nama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa.

Seluruh penanaman modal dan investasi ditanamkan dan dibukukan secara penuh di perusahaan tersebut. Ia pun memastikan Go-Jek tidak memilik induk perusahaan di Singapura.

Menurut penelusuran Kontan.co.id dari data dari Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU), Go-Jek memang tercatat sebagai PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan berstatus sebagai penanaman modal asing alias PMA. Alamatnya berada di Gedung Equity Tower Lantai 35, Jalan Jenderal Sudirman.

Yang menarik dari data tersebut adalah ternyata cukup banyak pemegang saham dari perusahaan aplikasi tersebut.

Baca selengkapnya di sini.

2. Cerita Sri Mulyani Saat “Dibajak” Jokowi dari Bank Dunia

Presiden Joko Widodo rupanya pernah “membajak” Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Aksi pembajakan itu dilakukan saat menunjuk Sri Mulyani untuk kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 2016. Padahal, saat itu wanita yang akrab disapa Ani itu tengah menjabat sebagai direktur pelaksana di Bank Dunia.

Kejadian tersebut diceritakan Ani saat menjadi pembicara dalam acara Kadin Talks di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Baca selengkapnya di sini.

3. Sri Mulyani Buka Peluang Gelar Tax Amnesty Jilid II

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka peluang untuk kembali menyelenggarakan tax amnesty atau pengampunan pajak.

Hal tersebut dikemukakan perempuan yang akrab disapa Ani ini di depan para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

“Karena di dunia ini enggak ada yang enggak mungkin. Kalau mungkin , ya mungkin (ada tax amnesty lagi). Apakah itu yang terbaik, kita pikirkan sama-sama deh,” ujar Sri Mulyani.

Baca selengkapnya di sini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com