Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antisipasi Gagal Bayar Duniatex, Ini yang Dilakukan Bank

Kompas.com - 12/08/2019, 08:18 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah bank tengah menyiapkan langkah untuk mengantisipasi ketidakmampuan Duniatex Group dalam membayar utang-utangnya.

Saat ini salah satu perusahaan terbesar tekstil Indonesia itu memang tengah kesulitan keuangan, apalagi pascagagalnya entitas Duniatex yaitu PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST) membayar bunga 13,4 juta dollar AS atas sindikasi yang diterima dari 14 bank dengan nilai total 260 juta dollar AS.

PT Bank Danamon Tbk (BDMN) misalnya kini tengah menyiapkan biaya provisi sebagai langkah pencegahan menjalarnya kegagalan DDST ke entitas Duniatex lainnya.

Hal tersebut dinyatakan oleh Chief Credit Officer Bank Danamon Dadi Budiana saat pertemuan dengan analis pada 24 Juli 2019 lalu, yang transkripnya dipublikasikan oleh Thomson Reuters pada 2 Agustus 2019.

“Karena kasus Duniatex relatif masih baru, saat ini kamu tentu saja akan membentuk biaya provisi terkait eksposur kredit kami ke Duniatex,” kata Dadi.

Baca juga: Perusahaan Tekstil Terbesar Indonesia Gagal Bayar Bunga Obligasi, Bank Mandiri Kaget

Sayangnya Dadi enggan menjelaskan berapa biaya provisi yang disiapkan Bank Danamon. Hal tersebut lantaran kata Dadi perseroan tak memiliki eksposur kredit yang besar ke Duniatex.

“Benar kami memiliki eksposur ke Duniatex, namun kami tak bisa memberitahu berapa nilainya. Yang jelas posisi kami tak masuk 10 kreditur dengan eksposur kredit terbesar. Bahkan tidak masuk dalam 50 kreditur dengan eksposur terbesar,” lanjut Dadi.

Meski demikian, dalam laporan Debtwire pada 25 Juli 2019 yang berasal dari laporan keuangan Duniatex Group pada kuartal 1/2019, Danamon merupakan salah satu kreditor besar di Duniatex.

Secara bilateral perseroan menempati posisi kesembilan pemilik eksposur kredit ke Duniatex Group senilai 15 juta dollar AS atau setara Rp 217 miliar. Seluruh eksposur tersebut diberikan kepada PT Dunia Setia Sandang Asli Textile (DSSAT).

Baca juga: Bos Sritex Nilai Industri Tekstil RI Perlu Dilindungi, Ini Alasannya

Hal senada juga dikatakan Direktur Manajemen Resiko PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Ahmad Siddik Badruddin.

Dalam pertemuan dengan analis pada 17 Juli 2019 lalu, yang transkripnya dipublikasikan oleh Thomson Reuters pada 20 Juli 2019, Siddik bilang penghitungan biaya provisi akan dilakukan setelah bank berlogo pita emas ini melakukan evaluasi terhadap jaminan yang dimiliki.

“Kami akan menentukan berapa banyak biaya provisi yang dibutuhkan seteah kami rampung mengevaluasi berapa nilai dari jaminan debitur di kami yang bisa kami pulihkan dibandingkan seluruh utang bersih. Kami yakin mungkin (biaya provisi) yang dibentuk bisa mencapai 1,6 persen-1,8 persen atau mungkin bisa di bawah itu,” jelas Siddik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com