Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemnaker: Jadikan Perlindungan K3 sebagai Kebutuhan Pekerja

Kompas.com - 17/09/2019, 18:30 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak mahasiwa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) meningkatkan kesadaran perlindungan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) dan menghindari Penyakit Akibat Kecelakaan Kerja (PAK) kepada pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, saat ini masih banyak perusahaan dan masyarakat kurang memahami serta belum menerapkan norma-norma sistem manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di tempat kerja.

Untuk itu, Kemnaker mengajak mahasiwa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk meningkatkan kesadaran perlindungan K3 dan menghindari Penyakit Akibat Kecelakaan Kerja (PAK) kepada pekerja.

Plt. Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari mengatakan pihaknya ingin meningkatkan pemahaman strategi maupun program-program K3 yang dilaksanakan oleh pemerintah.

Baca juga: Perkuat Daya Saing SDM, Kemnaker Resmikan 4 BLK Baru

“Masih banyak perusahaan kurang pemahaman K3, khususnya tentang PAK (SDM K3, pekerja dan pengusaha) dan K3 belum memperoleh perhatian memadai dan kepedulian masih rendah,” kata Iswandi dalam kuliah umum seperti yang tertera pada rilis tertulis, Selasa (17/9/2019).

Selain itu, kendala dan tantangan lainnya adalah SDM K3 belum memadai (kuantitas dan kualitas) serta peran lembaga K3 di perusahaan belum optimal.

"Jangan jadikan K3 sebagai beban, melainkan kebutuhan. Kalau sudah jadi kebutuhan maka harus dipersiapkan semuanya, " ujar Iswandi.

Potensi bahaya

Iswandi menambahkan tenaga kerja selalu berhadapan dengan berbagai potensi bahaya di tempat kerja yang berisiko kecelakaan kerja dan PAK.

Perlindungan K3 diberikan untuk mencegah atau mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan PAK serta meningkatkan produktivitas.

"KK dan PAK menjadi masalah sejak awal dunia industri dan masalah besar bagi kelangsungan usaha. Ini yang terus kami benahi dalam ranah pengawasan ketenagakejaan, " ujarnya.

Kuliah umum bertema “Perlindungan Penyakit Akibat Kerja Melalui Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Kerja” ini merupakan rangkaian acara Dies Natalis kedua Polteknaker yang akan digelar pada Minggu (29/9/2019) mendatang.

Baca juga: Kemnaker: Menurunkan Pengangguran Melalui Kegiatan Job Fair

Plt. Direktur Polteknaker Retna Pertiwi mengatakan tujuan kuliah umum ini untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan sivitas akademika mengenai dinamika dan perkembangan industri khususnya tentang perlindungan PAK dan jaminan kecelakan kerja (JKK).

Kuliah umum dihadiri oleh 270 mahasiswa Polteknaker dari tiga angkatan dan tiga prodi (Relasi Industri), Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3), dan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM), serta tamu undangan kawasan industri yang merupakan mitra Polteknaker, yaitu Kawasan insustri MM2100, EJIP, Jababeka, Delta Silicon dan KIIC karawang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com