Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemnaker: Jadikan Perlindungan K3 sebagai Kebutuhan Pekerja

KOMPAS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengajak mahasiwa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) meningkatkan kesadaran perlindungan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) dan menghindari Penyakit Akibat Kecelakaan Kerja (PAK) kepada pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, saat ini masih banyak perusahaan dan masyarakat kurang memahami serta belum menerapkan norma-norma sistem manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di tempat kerja.

Untuk itu, Kemnaker mengajak mahasiwa Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk meningkatkan kesadaran perlindungan K3 dan menghindari Penyakit Akibat Kecelakaan Kerja (PAK) kepada pekerja.

Plt. Dirjen Binwasnaker & K3, Iswandi Hari mengatakan pihaknya ingin meningkatkan pemahaman strategi maupun program-program K3 yang dilaksanakan oleh pemerintah.

“Masih banyak perusahaan kurang pemahaman K3, khususnya tentang PAK (SDM K3, pekerja dan pengusaha) dan K3 belum memperoleh perhatian memadai dan kepedulian masih rendah,” kata Iswandi dalam kuliah umum seperti yang tertera pada rilis tertulis, Selasa (17/9/2019).

Selain itu, kendala dan tantangan lainnya adalah SDM K3 belum memadai (kuantitas dan kualitas) serta peran lembaga K3 di perusahaan belum optimal.

"Jangan jadikan K3 sebagai beban, melainkan kebutuhan. Kalau sudah jadi kebutuhan maka harus dipersiapkan semuanya, " ujar Iswandi.

Potensi bahaya

Iswandi menambahkan tenaga kerja selalu berhadapan dengan berbagai potensi bahaya di tempat kerja yang berisiko kecelakaan kerja dan PAK.

Perlindungan K3 diberikan untuk mencegah atau mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan PAK serta meningkatkan produktivitas.

"KK dan PAK menjadi masalah sejak awal dunia industri dan masalah besar bagi kelangsungan usaha. Ini yang terus kami benahi dalam ranah pengawasan ketenagakejaan, " ujarnya.

Kuliah umum bertema “Perlindungan Penyakit Akibat Kerja Melalui Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Jaminan Kecelakaan Kerja” ini merupakan rangkaian acara Dies Natalis kedua Polteknaker yang akan digelar pada Minggu (29/9/2019) mendatang.

Plt. Direktur Polteknaker Retna Pertiwi mengatakan tujuan kuliah umum ini untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan sivitas akademika mengenai dinamika dan perkembangan industri khususnya tentang perlindungan PAK dan jaminan kecelakan kerja (JKK).

Kuliah umum dihadiri oleh 270 mahasiswa Polteknaker dari tiga angkatan dan tiga prodi (Relasi Industri), Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3), dan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM), serta tamu undangan kawasan industri yang merupakan mitra Polteknaker, yaitu Kawasan insustri MM2100, EJIP, Jababeka, Delta Silicon dan KIIC karawang.

https://money.kompas.com/read/2019/09/17/183000926/kemnaker--jadikan-perlindungan-k3-sebagai-kebutuhan-pekerja

Terkini Lainnya

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke