Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Platform CicilSewa Sediakan Fitur Sewa Properti Bulanan

Kompas.com - 22/10/2019, 16:45 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kendala yang dihadapi sebagian masyarakat ketika ingin menyewa properti yang berada di tengah kota adalah besarnya biaya sewa yang harus dibayar di muka untuk setahun atau dua tahun.

Guna menjawab tantangan tersebut, CicilSewa.id, platform property technology (proptech) menawarkan konsep pembayaran sewa properti yang bisa dibayar bulanan.

CicilSewa mempertemukan pemilik properti baik rumah, ruko, atau apartemen, kepada mereka yang ingin menyewa properti tersebut. Namun, CicilSewa menerapkan perbedaan pada cara pembayarannya, karena calon penyewa tak harus membayar biaya sewa di muka selama setahun.

Biaya sewa itu akan dibayarkan terlebih dahulu oleh CicilSewa kepada pemilik properti, dan selanjutnya penyewa akan mengangsur biaya sewa kepada CicilSewa.

"Selama ini pasar sewa properti di Indonesia biasanya diakses oleh kalangan menengah ke atas. Jika biaya sewa per tahun sekitar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta dan bisa dicicil, maka biayanya akan lebih terjangkau," kata CEO CicilSewa Hendry Oktavianus dalam keterangannya usai mengumumkan kerja sama dengan Kuismilioner.com , Selasa (22/10/2019).

Baca juga: Permintaan Tinggi, Pengusaha Properti Ini Akan Bangun Apartemen Syari

"Dengan cicilan sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta, sudah bisa menyewa apartemen yang ada fasilitas kolam renangnya," ujar Hendry.

Hendry melanjutkan, solusi yang ditawarkan pihaknya tak hanya membantu mereka yang sedang mencari sewa hunian. Namun juga membantu mereka yang mencari lokasi sewa usaha seperti ruko.

Dengan biaya sewa yang bisa dicicil, maka akan memudahkan pelaku usaha yang ingin menyewa ruko untuk membuka bisnis. Selain itu, bagi pemilik properti, CicilSewa membantu mereka lebih cepat mendapatkan pelanggan yang ingin menyewa properti.

Lalu, bagaimana jika ada penyewa yang tak menyewa properti sampai setahun atau ada yang berhenti di tengah jalan?

Hendry mengatakan pihaknya tak mempermasalahkan hal tersebut karena properti itu bisa disewakan kembali ke penyewa lain yang tertarik. Pemilik properti pun tidak dirugikan karena biaya sewa per tahun sudah dibayarkan lebih dulu oleh CicilSewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com