Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri KKP Masih Simulasi Percepatan Izin Perikanan Tangkap

Kompas.com - 15/12/2019, 05:18 WIB
Kiki Safitri,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Kelautan Edhy Prabowo mengaku masih melakukan simulasi terkait rencana mempercepat perizinan perikanan tangkap dari 14 hari menjadi 1 hari saat ini sedang tahapan simulasi.

"Sudah kemarin kami simulasi, tapi kita belum launching. Nanti ada waktunya dan kita mau test lagi. Kami mau ini clear dan izin itu otomatis. Tapi kalau kita lihat simulasinya bagus" kata Edhy di JCC Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Edhy menjelaskan, setelah ia melihat langsung proses perizinan dan mengkajinya, ternyata ada proses yang bisa dipersingkat. 

Sebelumnya Edhy melaporkan ke Presiden Joko Widodo bahwa izin bisa dilakukan selama 8 jam, namun ternyata dengan memepersingkat verifikasi, maka perizinan bisa dilakukan 1 jam.

Baca juga: KKP Ringkas Perizinan Kapal dari 14 Hari menjadi 1 Hari

"Ada yang menghambat itu. Tadinya kami laporkan ke Pak Presiden 8 jam sehari. Tapi saya buka lagi ternyata ada yang bisa (langsung) diputuskan sebagain besar setelah ijin itu di verifikasi," jelasnya.

Menurutnya dari yang awalnya membutuhkan persetujuan eselon 4, eselon 3, eselon 2 dan eselon 1, rencananya bisa dipersempit dengan menunjuk satu meja yang melakukan verifikasi, untuk mengurangi proses panjang.

"Sebelumnya harus ada verifikasi masing-masing secara dari eselon 1, eselon 3 eselon 2 dan eselon 1. Inikan verifikasi yang diulang. Alhamdulillah bisa dijadikan satu meja," ujarnya.

Edhy menjelaskan, aturan perizinan saat ini tidak merusak aturan yang ada dan birokrasi. Namun ia mempertegas, pemohon harus membayar pungutan hasil perikanan. Karena jika tidak dibayarkan, ijin juga tak akan keluar.

"Tapi tidak hanya kita melakukan (perizinan cepat), tapi kalau si pemohon tidak menyelesaikan pembiayaan, ya izinnya tidak kami keluarkan," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com