Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INACA Minta Pemerintah Tarapkan Avtur Satu Harga

Kompas.com - 26/12/2019, 20:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia National Air Carrier Association (INACA) meminta pemerintah mengkaji soal kemungkinan pemerataan harga avtur di seluruh RI atau avtur satu harga.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua INACA Denon B. Prawiraatmadja usai bertemu dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (26/12/2019)

"Kami sampaikan kepada Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) terkait masalah avtur. Avtur ini nanti ada pemerataan baik di wilayah Indonesia tengah, timur, maupun barat," ujar Denon.

Baca juga: Tol Trans Jawa Picu Berkurangnya Konsumsi Avtur Saat Libur Akhir Tahun

Denon menilai, avtur satu harga dapat membuat industri penerbangan lebih kompetitif dan membantu masyarakat karena akan berpengaruh pada turunnya harga tiket.

Saat ini, harga avtur merupakan salah satu dari dua komponen yang berperan paling sensitif kepada kenaikan harga tiket. Disparitas harga avtur yang lebih mahal sebesar 25 persen membuat harga tiket semakin melambung.

Denon menyebut, disparitas harga di wilayah timur lebih mahal berkisar Rp 3.000 per liter dibanding di Jakarta.

"Kalau komponennya bisa turun, tentu harga tarif tiket juga turun. Ini yang menjadi area fokus INACA di akhir tahun ini. Mudah-mudahan masukan kita bisa diimplementasikan oleh Pak Menko," ucap Denon.

Baca juga: Kemenhub : Subsidi Avtur Diharapkan Bisa Turunkan Harga Tiket Pesawat

Dia berharap, avtur satu harga bisa terimplementasi pada 2020.

"Sekarang ini masih dalam kajian. Harapannya tahun depan sudah bisa diimplementasikan. Pada prinsipnya Pak Menko support dan menerima masukan dari kita," terang Denon.

Seperti diketahui, harga avtur di wilayah timur Indonesia jauh lebih mahal dibanding di wilayah barat seperti Jakarta. Harga avtur di wilayah Jakarta bahkan 25 persen lebih mahal dibanding Singapura.

Baca juga: Mulai 2020, Pemerintah Hapus Subsidi Selisih Bunga KPR

Perbedaran harga avtur mengikuti Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis avtur yang Disalurkan Melalui Depot Pengisian Pesawat Udara.

Adapun hingga saat ini, Pertamina masih mengacu patokan harga avtur pada Mean of Platts Singapore (MOPS).

Sebab, Indonesia belum memiliki publikasi harga seperti MOPS. MOPS digunakan oleh negara-negara Asia Tenggara hingga Jepang.

Baca juga: Erick Thohir Lelang 6 Jabatan Petinggi di Kementerian BUMN, Minat?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com