Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI Pertanyakan Motif DPR Bentuk Pansus Jiwasraya

Kompas.com - 13/01/2020, 17:44 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan agar penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) difokuskan pada upaya pengembalian uang nasabah.

YLKI mengkhawatirkan upaya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) hanya untuk menjadikan kasus ini sebagai komoditas politik semata dan tidak memberi jaminan kepada pengembalian uang nasabah.

"Siapa yang berani menjamin dengan pembentukan Pansus uang nasabah akan kembali? YLKI menegaskan orientasi penanganan kasus Jiwasraya adalah agar uang nasabah kembali, jangan sampai kisruh politik malah nasib nasabah terombang ambing," kata pengurus YLKI Agus Suyanto dalam Siaran Pers, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Ketua Komisi XI DPR soal Jiwasraya: Kalau Cukup Pakai Panja, Pakai Panja Saja

Kemudian, jikapun pada akhirnya Pansus menyetujui bailout, bukan tidak mungkin hal itu akan menjadi bancakan baru layaknya kasus Century yang belum selesai hingga sekarang.

"Berkaca pada Century dulu, bailout yang dilakukan malah dibancak kembali. Jadi kita khawatir kasus ini menguap begitu saja," ujar dia.

Karena itu, menurut Agus, DPR semestinya mendukung langkah-langkah penyelamatan Jiwasraya dan tidak menyeret kasus ini menjadi komoditas politik.

Sebagaimana diketahui, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menyidik kasus korupsi Jiwasraya yang menyebabkan negara mengalami kerugian lebih dari Rp 13,7 triliun.

Sehubungan dengan upaya penyidikan, BPK pun telah melakukan pencekalan mulai dari mantan Direktur Utama Jiwasraya, Hendrisman Rahim, Mantan Direktur Keuangan, Hary Prasetyo, Mantan Direksi Pemasaran, De Yong Adrian, hingga pelaku pasar modal yakni Heru Hidayat dan Benny Tjokrospautro.

Baca juga: Soal Wacana Pembentukan Pansus Jiwasraya, Ini Kata Nasabah

Selain itu, BPK juga diketahui sedang membidik tindak tanduk General Manager Keuangan dan Produksi Jiwasraya, Syahmirwan dan Mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya, Agustin Widhiastuti dalam dugaan korupsi ini.

Adapun mengenai skema pemulihan Jiwasraya, Pemerintah diketahui telah menyiapkan setidaknya tiga inisiatif yakni penjualan PT Jiwasraya Putra (anak perusahaan), menerbitkan obligasi subordinasi (subdebt) yang dapat dikonversi menjadi saham, dan membuat produk reasuransi dengan investor. (Vendi Yhulia Susanto)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: YLKI pertanyakan motif DPR membentuk pansus Jiwasraya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com