Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perang Dagang, Ini Isi Kesepakatan AS-China Fase I

Kompas.com - 14/01/2020, 13:09 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Sumber CNBC

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China bakal mereda seiring dengan penandatangan kesepakatan fase I antara kedua negara ini.

Negosiasi yang intens antara dua dengan ekonomi terbesar di dunia itu akan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan tahap satu, Rabu (15/1/2020).

Mengutip CNBC,Selasa (14/1/2020) berdasarkan dokumen Perwakilan Dagang AS (USTR), rincian kesepakatan dagang tersebut berisi tentang ekspor makanan, pertanian, dan produk makanan laut AS ke China.

Sementara itu, China mengakhiri praktik pemaksaan atau penekanam perusahaan asing untuk mentransfer teknologi mereka ke perusahaan China.

Baca juga: AS-China Capai Kesepakatan Fase Pertama, Perang Dagang Mereda?

USTR juga menyebut, kesepakatan itu menegaskan kembali penentangan AS terhadap manipulasi mata uang dan komitmen China untuk membeli setidaknya 200 miliar dollar AS dalam bentuk komoditi ekspor AS selama dua tahun ke depan.

"Kami telah melalui proses penerjemahan yang saya pikir kami katakan benar-benar masalah teknis. Dan orang-orang bisa melihat. Ini adalah perjanjian yang sangat, sangat luas," kata Menteri Keuangan Steven Mnuchin.

Mnuchin, Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer, dan para negosiato top dalam perudnisngan itu akan menghadiri penandatanganan kesepakatan di Washington.

Baca juga: Ada Perang Dagang, Kenapa China Tak Relokasi Industri ke RI?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com