Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Tahun Terakhir, 81.686 Koperasi Dibubarkan

Kompas.com - 14/02/2020, 19:10 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat sebanyak 81.686 koperasi di Indonesia dibubarkan dalam empat tahun terakhir.

Pembubaran terbanyak terjadi pada 2016 sebanyak 45.629 koperasi, lalu dilanjutkan pada 2017 sebanyak 32.778 koperasi dan kemudian 2018 sebanyak 2.830 koperasi.

"Terakhir ini pada tahun 2019 lalu ada sebanyak 449 koperasi yang sudah dibubarkan," ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (14/2/2020).

Namun Kemenkop UKM tidak menyebutkan penyebab pembubaran koperasi tersebut. 

Di Jawa Barat, lanjut Rully, dari sekitar 25.000-an jumlah koperasi, kini tinggal 13.000 koperasi. Artinya, sudah hampir 50 persen dibubarkan atau membubarkan diri.

Baca juga: Di Omnibus Law, Pekerja yang di PHK Tak Bisa Tuntut Perusahan?

Meski begitu saat ini, secara total jumlah koperasi yang ada di Indonesia ada 126.000-an.

Rully mengatakan pihaknya akan terus melakukan seleksi agar koperasi di Indonesia kini dalam kondisi lebih baik. Meski jumlahnya lebih sedikit, namun bagi Rully yang terpenting adalah kualitas dari koperasi dan benefit yang diterima anggotanya. 

Selain itu, Rully juga menatakan koperasi tidak bisa dilepaskan dari eksistensi UMKM. Apalagi ke depan UMKM didorong untuk menjadi anggota koperasi. Begitu pun sebaliknya, anggota koperasi didorong untuk menjadi pelaku usaha.

Sebab menurut Rully, dengan berkoperasi UMKM di Indonesia akan lebih memiliki daya saing. Hal ini dinilai penting karena kinerja ekspor UMKM di Indonesia saat ini masih terbilang kecil.

Baca juga: Pindah Ibu Kota, Gedung-gedung Pemerintah di Jakarta Dilirik Investor Buat Jadi Disneyland?

“Kita harus mengubah mindset, kalau koperasi itu skala usaha kecil. Jangan salah, jumlah koperasi besar di Indonesia 0,03 persen lebih tinggi dibanding pengusaha besar yang hanya 0,01 persen," tandasnya.

Untuk 2020 ini, Kemenkop dan UKM sudah menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 1,8 triliun. Dana tersebut terutama diperuntukkan bagi koperasi yang bergerak di sektor riil, seperti kerajinan, busana, hingga sektor riil yang menggunakan teknologi tinggi.

“Koperasi seperti apa yang bisa mendapatkan dana itu tentunya harus memenuhi sejumlah persyaratan. Namun tentunya, kita berupaya agar persyaratan itu tidak memberatkan,” pungkasnya.

Baca juga: Ini 4 Klasifikasi Resepsi Pernikahan Berdasarkan Nominal Bujet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com