Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mundur Berkali-kali, Menhub Toleransi Truk ODOL hingga 2023

Kompas.com - 24/02/2020, 12:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memundurkan lagi target Indonesia bebas angkutan niaga kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension and over load (ODOL) hingga 1 Januari 2023.

Dia menyebut target pemberantasan atau Zero ODOL ini mundur karena banyak munculnya ketidakpastian ekonomi global beberapa waktu belakangan.

"Ya kami memang cari solusi oleh karenanya kita berikan toleransi sampai 2023," kata Budi Karya Sumadi di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Februari, Pemerintah Larang Truk ODOL Menyeberang dari Merak

Kendati target meleset, Budi memastikan jalan tol dari Tanjung Priok-Jakarta-Cikampek-Bandung akan bebas truk ODOL semua jenis mulai saat ini. Meski dia tak merinci secara pasti kapan peraturan tersebut bakal berlaku.

"Jadi Priok-Jakarta-Cikampek-Bandung, mulai tidak berlaku atau ODOL tidak boleh beroperasi di situ mulai sekarang. Sekarangnya ditetapkan besok atau lusa atau seminggu lagi, itu teknis," ungkap Budi.

Nantinya kata Budi, Pemberantasan Zero ODOL bakal diberlakukan secara bertahap hingga tahun 2023.

"Semuanya (secara) bertahap. Kita tetap ingin para operator pengangkutan mulai tidak membeli mobil baru dengan kualifikasi ODOL," sebutnya.

Baca juga: Menhub: Truk ODOL Jangan Coba-coba Lewat Tol...

Sebagai informasi, sebelumnya kementerian Perhubungan menargetkan Zero ODOL pada 2021.

Persiapannya sendiri sudah direalisasikan sejak 2019 dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension). 

Namun, program tersebut sedikit terganjal karena adanya permintaan dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agung Gumiwang untuk menunda Zero ODOL hingga 2022.

Singkat cerita, akhirnya terjadi kesepakatan untuk menunda hingga 2022 dengan pengecualian bagi lima industri pengangkut komoditas.

Namun rupanya, target pemberantasan ODOL kembali mundur hingga awal 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com