Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertanyaan Jebakan HRD, Kenapa Kita Harus Menerima Anda?

Kompas.com - 13/03/2020, 07:16 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat wawancara kerja atau interview, pelamar kerja harus siap menjawab setiap pertanyaan yang diajukan HRD maupun user. Salah satu pertanyaan yang paling sering ditanyakan, bahkan menyiratkan jebakan, yaitu "Kenapa kita harus menerima Anda?".

Pelamar kerja harus berhati-hati menjawab pertanyaan yang dilontarkan pewawancara itu. Tak sedikit pelamar yang jawabannya dianggap HRD kurang tepat, sehingga akhirnya tak diloloskan ke tahapan selanjutnya.

Lantas, bagaimana kiat menjawab pertanyaan "Kenapa Anda harus dipertimbangkan?"

Pakar Career Development Audi Lumbantoruan mengatakan, pertanyaan seberapa layak pelamar kerja bisa diterima perusahaan memang jadi pertanyaan yang umum ditanyakan HRD, namun terkadang banyak yang jawabannya mengambang dan membuat kesan negatif si pelamar.

Baca juga: Bolehkah Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan? Ini Kata Pakar HRD

"Pertanyaan itu muncul karena perusahaan perlu mencari orang paling pintar atau paling jago dari sekian pelamar yang kompetensinya sebenarnya tak jauh berbeda," jelas Audi kepada Kompas.com, Jumat (13/3/2020).

Menurut dia, jawaban paling pas menjawab pertanyaan tersebut yakni dengan memaparkan pengalaman bekerja sebaik mungkin kepada pewawancara, khususnya pencapaian kerja yang kaitannya dengan pekerjaan yang dilamar.

"Pertama jawabannya kembali pada diri sendiri, yakni pengalaman. Pelamar bisa katakan, saya punya pengalaman yang cocok di posisi yang ditawarkan. Sebutkan pencapaian-pencapaian yang sudah dilakukan selama ini," ujar Audi yang juga Head of People and Organization Capability Development Division Siloam Hospital ini.

"Kedua, beri jawaban kalau tantangan di perusahaan ini sesuai dengan jam terbang saya di perusahaan sebelumnya. Di mana banyak tantangan dan tugas-tugas pekerjaan yang dilamar memang sesuai," tambahnya.

Baca juga: Seberapa Penting Nilai IPK di Mata HRD?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com