Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Pemerintah Lelang Sukuk Rp 7 Triliun

Kompas.com - 23/03/2020, 14:05 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali menarik utang dengan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara Rp 7 triliun pada pekan ini.

Dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, Senin (23/3/2020), lelang sukuk akan dilakukan pada Selasa, 24 Maret 2020.

"Untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020," tulis DJPPR dalam siaran persnya.

Baca juga: Karyawan Kantor Pusat BCA Dinyatakan Positif Corona

Seri sukuk yang akan dilelang adalah 1 seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan 4 PBS (Project Based Sukuk).

Adapun tanggal jatuh temponya yakni 11 September 2020 hingga yang paling lama pada 15 April 2043. Imbalan terbesar yang ditawarkan mencapai 6,75 persen.

Lelang sukuk ini akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.

Baca juga: Tokopedia Blokir Ribuan Penjual yang Pasang Harga Tak Wajar di Tengah Corona

Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Gara-gara Corona, Pengusaha Laundry Kebanjiran Cucian Karpet

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com