Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Tes SKD CPNS Kemenkumham Resmi Diumumkan, Berikut Rinciannya

Kompas.com - 23/03/2020, 17:54 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SDK). Rilis ini sekaligus mengumumkan peserta tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang jadwalnya akan diumumkan nanti.

Informasi hasil tes SKD CPNS Kemenkumham diumumkan oleh akun twitter resmi CPNS Kemenkumham dan laman resmi seleksi CPNS Kemenkumham.

"Selamat siang, semoga semuanyaa tetap dalam lindungan Tuhan YME. Siang ini pengumuman Seleksi SKD sudah keluar loh... AYOO BUKA WEB RESMI KITA YAA.. dan inget semua tetap jaga kesehatan yaa," tulis akun resmi seleksi CPNS Kemenkumham, Senin (23/3/2020).

Pengumuman hasil SKD Kemenkumham bisa dilihat dalam bentuk format PDF yang bisa dilihat di laman resmi Seleksi CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2019 di cpns.kemenkumham.go.id 2019.

Baca juga: Peserta yang Lolos ke SKB CPNS Diumumkan Mulai Hari Ini

Sebelumnya, proses verifikasi dan validasi (verval) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 telah rampung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN yang jadi koordinator Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) ini sudah menyerahkan hasil SKD kepada total 521 Instansi, yang terdiri dari 65 instansi pemerintah pusat (kementerian/lembaga) dan 456 instansi pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota).

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono, menjelaskan penyerahan hasil SKD tersebut disampaikan kepada seluruh admin Instansi melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

"BKN meminta instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman website atau media sosial Instansi pada tanggal 22-23 Maret 2020," kata Paryono.

Penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.

"Sementara untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pada siaran pers BKN tanggal 17 Maret 2020 sudah disampaikan bahwa pelaksanaan SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas," kata Paryono.

Baca juga: BKN Resmi Tunda Pelaksaan Tes SKB CPNS

Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi passing grade dan 3 kali jumlah formasi.

SKB ditunda

Sebelumnya, pemerintah secara resmi menetapkan penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Formasi Tahun 2019. Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panselnas.

Mengutip keterangan resmi BKN, keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.

Namun untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni pada tanggal 22-23 Maret 2020 melalui portal resmi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 masing-masing Instansi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com