Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meredam Mudik dan Skenario Ekonomi 2020

Kompas.com - 03/04/2020, 06:01 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk tidak melarang mudik Lebaran 2020 di tengah wabah virus corona (Covid-19). Warga hanya diimbau jangan mudik karena berpotensi menularkan virus corona ke kampung halaman.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, pertimbangan utama pemerintah tidak melarang mudik Lebaran 2020 yakni agar ekonomi tidak mati.

Meski begitu, Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar menyusun program bantuan sosial (bansos) khusus, bagi daerah-daerah seperti Provinsi DKI Jakarta untuk meredam arus mudik.

Jadi mudik tidak dilarang, hanya diredam. Tentu saja tujuannya untuk meminimalisasi penyebaran virus corona.

Apalagi Presiden Jokowi juga mengusulkan mengganti jadwal mudik pada hari libur nasional setelah Hari Raya Idul Fitri agar warga tetap bisa mudik.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Bansos Khusus untuk Redam Arus Mudik

Bicara soal ekonomi, mudik memang jadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan perekonomian pada periode bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri setiap tahun.

Oleh karena itu, melarang atau meredam mudik pasti ada konsekuensinya.

Chief Economist PT Bank Permata (Tbk) Josua Pardede mengatakan, aktivitas mudik Lebaran merupakan salah satu faktor pendorong peningakatan konsumsi rumah tangga selama periode Ramadhan hingga Idul Fitri.

Pada kondisi normal sebelum pandemi, Ramadhan dan Idul Fitri merupakan faktor musiman yang berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional setiap tahun.

Baca juga: Tak Ada Larangan Mudik, Luhut: Pertimbangannya Supaya Ekonomi Tidak Mati

Jika dilihat pola musiman pertumbuhan ekonomi setiap tahun, konsumsi rumah tangga cenderung meningkat pada kuartal II bertepatan dengan bulan Ramadhan dan kuartal IV bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.

"Faktor musiman Ramadhan mendorong peningkatan belanja makanan dan perlengkapan rumah tanga yang meningkat dibandingkan bulan-bulan lainnya sepanjang tahun," jelas Josua ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (2/4/2020).

Peningakatan konsumsi rumah tangga tersebut juga ditopang oleh Tunjangan Hari Raya (THR) serta aktivitas mudik lebaran. Dampak ekonomi mudik setiap tahunnya berdampak signifikan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Baca juga: Soal Penutupan Jalan Tol Jabodetabek, BPJT: Kita Tunggu Arahan Menteri PUPR

Josua mengatakan, rata-rata pertumbuhan ekonomi kuartal II dalam lima tahun terakhir ini cukup solid di kisaran 5-5,1 persen. Angka ini ditopang oleh periode Ramadhan dan Lebaran yang di dalamnya ada aktivitas mudik.

Adapun secara berturut-turut, berdasarkan data yang dihimpun Kompas.com, pertumbuhan ekonomi RI pada kuartal II dalam lima tahun terakhir secara berturut-turut; 5,05 persen di kuartal II-2019, 5,27 persen di kuartal II-2018, 5,01 persen pada kuartal II-2017, serta 4,67 persen di kuartal II-2015.

Adapun untuk kuartal II-2014, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12 persen.

Baca juga: Ini Ruas-ruas Tol yang Direkomendasikan Ditutup

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com