Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghasilan Anjlok hingga 90 Persen, Asosiasi Ojol Kirim Surat ke Jokowi

Kompas.com - 15/04/2020, 19:11 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) sepakat untuk melarang ojek online (ojol) untuk mengangkut penumpang selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan.

Aturan tersebut resmi berlaku hari ini, Rabu (15/4/2020), di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Sementara pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah menerapkan aturan ini sejak akhir pekan lalu.

Merespons hal tersebut, asosiasi ojol yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia) mengatakan, pendapatan driver yang beroperasi di wilayah tersebut semakin berkurang.

Baca juga: MTI: Jangan Ojol Terus yang Jadi Anak Emas

Rata-rata pendapatan driver turun pada kisaran 80 hingga 90 persen akibat larangan mengangkut penumpang.

"Ini makin sulit, pendapatan turun drastis sekitar 90 persen, tinggal 10 persen penghasilan kita," kata Ketua Presidium Nasional Garda Indonesia Igun Wicaksono, kepada Kompas.com, Rabu.

Meski ojol masih diperbolehkan melakukan pengiriman barang ataupun makanan, Igun menilai hal tersebut tidak dapat menutupi biaya kebutuhan hidup driver.

Menurut dia, angka pengiriman barang juga terus berkurang seiring diterapkannya PSBB, yang memaksa perusahaan untuk tutup.

"Antaran makanan ojol itu harus punya modal untuk ambil order makanan. Kalau enggak punya modal mereka kesulitan," ujarnya.

Baca juga: Ahok: Ojol Dapat Cashback 50 Persen untuk Pembelian BBM Non-subsidi di Pertamina

Igun mengaku sudah mengirimkan surat ke Istana Presiden agar ojol dapat kembali mengangkut penumpang selama PSBB diterapkan.

Sebab, dalam beleid Pasal 11 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 Tahun 2020, ojol diperbolehkan mengangkut penumpang selama periode PSBB.

"Kemarin kita lobi dengan surat ke Presiden, minta solusi agar ojol diperbolehkan lagi membawa penumpang," ucapnya.

Baca juga: Sepakat, Jabodetabek Larang Ojol Angkut Penumpang Selama PSBB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com