Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Realokasi Anggaran Rp 320 Miliar untuk Penanganan Corona

Kompas.com - 22/04/2020, 14:42 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan merealokasi anggaran Tahun 2020 sebesar Rp 320,7 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/2020).

Luhut mengatakan, penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia terus meningkat yang menimbulkan korban jiwa dan kerugian material, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, Bapak Presiden meminta agar Kementerian/Lembaga melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19,” kata Luhut.

Baca juga: Meski Mudik Dilarang, Luhut Tegaskan Tak Tutup Akses Jalan Tol

Adapun anggaran yang dipotong berasal dari anggaran perjalanan dinas, honor, anggaran yang diblokir, kegiatan-kegiatan yang belum di tender, kegiatan-kegiatan yang belum dikontrakkan, dan lain sebagainya.

Dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan peralatan dan pencegahan penyebaran virus, seperti antiseptik, masker, alat pelindung diri dan sebagainya.

Adapun anggaran yang direlokasi tersebut terdiri dari, Sekretariat Jenderal Rp 50,00 miliar; Inspektorat Jenderal Rp 4,50 miliar; Ditjen Perhubungan Darat Rp 45,00 miliar; Ditjen Perhubungan Laut Rp 48,00 miliar; Ditjen Perhubungan Udara Rp 115,00 miliar.

Kemudian Ditjen Perkeretaapian Rp 20,00 miliar; Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp 25,00 miliar; Badan Penelitian dan Pengembangan Rp 4,90 miliar; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp 8,30 miliar.

Baca juga: Luhut Soal Larangan Mudik: Sudah Cukup Kita Ambil Risiko

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com