Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandemi Covid-19, Transaksi Offline DANA Turun hingga 15 Persen

Kompas.com - 24/04/2020, 18:02 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO & Co-Founder DANA Vincent Iswara mengatakan pandemi virus corona (Covid-19) membuat transaksi offline-nya mengalami penurunan sebesar 10 persen hingga 15 persen.

Hal itu terjadi akibat banyaknya masyarakat yang memilih untuk berdiam di rumah dan tidak melakukan transaski di merchant-merchant offline yang bekerja sama dengan DANA.

"Sejak ada pandemi Covid-19 transaksi offline kami menurun sebesar 10 persen hingga 15 persen itu karena banyaknya masyarakat yang memilih untuk berdiam di rumah dan tidak bertransaksi atau berbelanja di merchant kami," ujarnya dalam pressconference secara virtual, Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Mulai Besok, Garuda Setop Penerbangan dari Wilayah PSBB

Meski begitu, Vincent mengatakan untuk transaksi secara online DANA justru meningkat. Hal Banyak masyarakat yang melakukan transaksi melalui fitur online yang dimiliki DANA.

"Misalnya transaksi pengiriman uang, pembelian pulsa, kuota atau bill payment lainnya itu malah meningkat dan menonjol saat ini bahkan kedepannya," kata dia.

Ia mengatakan DANA akan terus fokus menggenjot layanan melalui online atau digital good dan ikut berkontribusi dalam layanan delivery. Bahkan DANA juga akan mencoba membidik sektor logistik.

"Kami akan bekerja sama dengan pelayanan logistik agar bisa mendapatkan order dari pengguna kami," kata dia.

Baca juga: Larangan Mudik, Pesawat Komersil Masih Bisa Angkut Penumpang di Luar Wilayah PSBB

Selain itu Vincent juga mengatakan meski muncul para pemain baru di bidang digital payment, DANA tidak berkonsentrasi untuk bersaing. DANA kata dia, ingin berkonsentrasi untuk bisa membantu masyarakat.

"Kalaupun ada pemain baru kita anggap bagus, karena zaman sekarang ini yang cocoknya itu adalah berkolaborasi bukan melihat kompetisi, makin banyak pemain baru yah makin baik," pungkasnya.

Baca juga: Mudik Dilarang, Potensi Perputaran Uang dari Kota ke Desa Raib hingga Rp 120 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com