Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima BLT akan DIberi Kemudahan untuk Buka Rekening Bank

Kompas.com - 27/04/2020, 15:45 WIB
Ade Miranti Karunia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, Himpunan Bank Negara (Himbara) juga memudahkan proses pembuatan rekening bagi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Penerima BLT yang membuka rekening di bank-bank milik negara yang dilibatkan, dipastikan tidak dikenai tarif pembukaan rekening serta nonbunga perbankan.

"Himpunan Bank Negara, misal BRI itu sudah siap menyatakan membantu percepatan pembukaan rekening tanpa harus ada biaya dan juga tidak ada bunga. Itu kemudahan diberikan Himbara ketika mau menghendaki pencairan dalam bentuk cashless," ujarnya melalui konfrensi pers virtual, Senin (27/4/2020).

Baca juga: BLT Dana Desa Mulai Dibagikan, Tiap Bulan Keluarga Miskin Dapat Rp 600.000

Syaratnya cukup mudah, yakni dengan memberikan fotokopi identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) si penerima melalui kepala desa. Nantinya, kepala desa yang akan melaporkan kepada bank-bank tersebut untuk proses pembuatan buku rekening.

"Misalnya si penerima belum punya rekening, tinggal serahin KTP yang sudah diputuskan oleh Kepala Desa kepada bank. Bank bikinkan rekening, duit langsung masuk, selesai. Dia terima dalam bentuk rekening. Ini keamanan terjamin, protokol kesehatan juga aman," katanya.

Abdul Halim menambahkan, melalui pemberian nontunai, diharapkan bisa meningkatkan keamanan distribusi dana.

"Situasi seperti ini pegang duit, apalagi di desa, duit Rp 100.000, Rp 200.000 sangat berharga. Itulah kenapa kita sarankan dalam bentuk cashless," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendesa PDTT Ivanovich Agusta mengatakan, proses pencairan BLT dilakukan bertahap pada April-Juni 2020. Setiap bulannya kepala keluarga miskin masing-masing mendapatkan Rp 600.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com