Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Angkutan Penumpang Hingga 31 Mei 2020, ASDP Siap Refund Tiket 100 Persen

Kompas.com - 28/04/2020, 14:10 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghentikan sementara penjualan tiket penyebarangan untuk penumpang dan kendaraan golongan I-VI sampai dengan tanggal 31 Mei.

ASDP hanya melayani layanan penyebarangan untuk angkutan logistik.

Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi mengatakan, keputusan tersebut diambil guna mematuhi kebijakan pemerintah terkait larangan mudik Lebaran 2020.

"Telah diputuskan bahwa kapal-kapal angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni dilarang mengangkut penumpang pejalan kaki, sepeda motor, kendaraan angkutan orang, baik pribadi maupun umum. Namun, untuk pengecualian bagi mobil angkutan barang atau logistik," tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2020).

Baca juga: Asosiasi Feri Tak Mau Angkut Truk ODOL Mulai Mei 2020

Oleh karenanya, bagi calon penumpang yang telah membeli tiket penyeberangan pada periode 27 April - 31 Mei 2020, ASDP siap melakukan pengembalian biaya tiket atau refund 100 persen dengan proses pengembalian maksimal 30 hari.

ASDP juga akan menghentikan sementara pelayanan penjualan tiket online melalui Ferizy untuk penumpang pejalan kaki, kendaraan golongan I, II, III, IVA, VA dan VIA mulai 27 April hingga periode 31 Mei 2020.

Lebih lanjut, Ira memastikan pihaknya akan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat dan karyawan dengan menerapkan protokol preventif di seluruh pelabuhan dan kapal secara ketat selama masih melayani angkutan logistik.

"Kami berharap seluruh pengguna jasa dapat mengikuti aturan Pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan mudik pada tahun ini, dan tetap berada di rumah demi menekan penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com