Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terimbas Pandemi, Garuda dan KAI Pastikan Karyawan Tetap Dapat THR

Kompas.com - 29/04/2020, 20:02 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan tetap memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan meski kinerja perseroan terdampak pandemi Covid-19.

Bukan hanya itu, kedua perusahaan transportasi pelat merah tersebut juga berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) meski dihadapi kerugian akibat pandemi Covid-19.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui, pandemi telah mengganggu kinerja keuangan perseroan. Namun, ia berkomitmen untuk tetap membayarkan THR karyawan maskapai logo garuda biru tersebut.

"Kami berkomitmen untuk tetap memberikan THR," katanya dalam rapat dengar pendapat virtual Komisi VI DPR RI, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Erick Thohir Putuskan Direksi dan Komisaris BUMN Tak Dapat THR

Lebih lanjut, Irfan memastikan jajaran direksi dan komisaris tidak akan mendapatkan THR, sesuai dengan arahan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Selain itu, Garuda akan memilih berbagai opsi lain seperti penundaan pembayaran kepada pihak ketiga ketimbang melakukan PHK terhadap karyawannya untuk memulihkan kondisi keuangan perseroan.

"PHK adalah opsi terakhir, kalau relaksasi finansial kami bisa peroleh, kami tentu saja bisa menghindari ini dan mengambil alternatif lebih bijak bagi seluruh keluarga besar Garuda Indonesia," tutur Irfan.

Senada dengan Irfan, Direktur Utama KAI Edi Sukmoro memastikan pihaknya tidak akan melakukan PHK dan tetap memberikan gaji utuh dan THR bagi seluruh pekerja.

"Gaji tetap dibayarkan utuh, THR juga tetap kami berikan. Hanya untuk direksi dan komisaris arahan dari Kementerian BUMN kami tidak akan menerima THR," ucap Edi.

Baca juga: Dirut Garuda: Mohon Maaf Hari Ini Bapak Ibu, Tak Bisa Lagi Terlalu Melihat Wajah Pramugari Kami

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com