Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipuji Erick Thohir, Begini Cara Bandara Ahmad Yani Semarang Cegah Penumpukan Penumpang

Kompas.com - 17/05/2020, 11:01 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi penerapan kebijakan pembatasan perjalanan orang pada masa larangan mudik di Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang.

Hal itu disampaikan Erick ketika melakukan kunjungan kerja di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang pada Sabtu 16 Mei 2020.

Kunjungan Erick tersebut untuk memastikan kelancaran dalam penerapan pelaksanaan pembatasan perjalanan orang pada masa larangan mudik dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Baca juga: Ruangguru Bantah Telah Terima Rp 3,8 Triliun dari Program Kartu Prakerja

“Saya sangat mengapresiasi kinerja para petugas Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang yang menjalankan tugasnya dengan baik dalam menyiapkan operasional penerbangan pada masa pembatasan perjalanan orang ini dan juga pada rencana penerbangan repatriasi,” ujar Erick dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (17/5/2020).

Erick menjelaskan, hal tersebut dapat dilihat dari telah disediakannya kursi tunggu guna mengantisipasi antrean sebelum Pekerja Migran Indonesia (PMI) melakukan rapid test Covid-19 di koridor kedatangan internasional.

“Selain itu, pengaturan jadwal penerbangan satu dan lainnya serta alur penumpang di bandara juga telah diperhatikan guna menghindari adanya penumpukan antrean di bandara,” kata Erick.

Baca juga: Erick Thohir Rombak Susunan Direksi PT PLN

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Angkasa Pura I (Persero) Dendi T. Danianto mengaku telah menerapkan mekanisme antrean calon penumpang yang berangkat dalam beberapa zona untuk menghindari terjadinya penumpukan.

“Pada area exhibition hall, antrean penumpang dibagi ke dalam 3 zona dan telah disediakan tempat duduk dengan menerapkan physical distancing dan jarak depan belakang kursi yang disesuaikan dengan keperluan penumpang jika menggunakan trolley,” ujar Dendi.

Baca juga: Pemerintah akan Beri Kompensasi Rp 6 Juta kepada Petani Terdampak Banjir

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com