JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto meninjau operasi pasar yang dilakukan di Pasar Anyar Kota Tangerang.
Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan harga gula yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yakni Rp 12.500/kg.
Dalam peninjauan yang dilakukan pada Sabtu (16/7/2020), Agus masih menemukan gula yang di jual di pasar tersebut seharga Rp 17.000/kg.
Baca juga: Harga Gula Mahal, Ini Penyebabnya Menurut Buwas
Agus pun meminta para pedagang untuk tidak menjual gula di atas HET Rp 12.500/kg. Pedagang yang masih menjual gula di atas HET tersebut akan ditindak tegas Satgas Pangan.
“Jangan ada yang ingin mengambil keuntungan sepihak dengan menaikkan harga gula secara tidak wajar,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (17/5/2020).
Agus menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan harga gula sempat naik tinggi di pasaran.
Misalnya, terganggunya jalur distribusi, mundurnya jadwal pengapalan impor karena penetapan lockdown sejumlah negara, diberlakukannya pembatasan pergerakan, hingga adanya jadwal penggilingan tebu yang tertunda.
Baca juga: Ruangguru Bantah Telah Terima Rp 3,8 Triliun dari Program Kartu Prakerja
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.