Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membayar Zakat Fitrah di Aplikasi Bukalapak

Kompas.com - 21/05/2020, 15:15 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak terasa Hari Raya Idul Fitri akan tiba. Biasanya masyarakat yang beragama muslim akan membayar zakat fitrah yang merupakan salah satu kewajibannya.

Di tengah kemajuan teknologi, kini membayar zakat pun dapat dilakukan kapanpun dan di manapun melalui layanan yang diberikan perusahaan-perusahaan e-commerce besar di Indonesia, misalnya platform Bukalapak.

CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengatakan selama bulan Ramadhan ini masyarakat dapat melakukan pembayaran zakat fitrah melalui platform layanannya dan untuk itu pihaknya telah menggandeng beberapa penyalur zakat yang terpercaya.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah Uang Tunai di Jakarta dan Jawa Barat Lengkap

"Kami juga menggandeng penyalur zakat terpercaya untuk membantu masyarakat membayar zakat secara praktis, aman dan transaparan. Seperti berkolaborasi dengan Baznas, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Lazis Muhammadiyah, Lazis Nahdlatul Ulama/NU Care dan Pusat Zakat Umat Persis," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (20/5/2020).

Rachmat juga mengatakan hingga saat ini pertumbuhan zakat di Bukalapak mencapai lebih dari 70 persen.

Sementara itu berdasarkan riset yang dilakukan Kompas.com, berikut cara yang dapat Anda lakukan untuk membayar Zakat Fitrah dari platform Bukalapak:

  • Klik menu Sosial & Masyarakat dari halaman depan Bukalapak dan lanjutkan dengan pilih BukaZakat. Halaman BukaZakat juga dapat diakses dengan klik ikon BukaZakat di halaman depan Bukalapak.
  • Pilih jenis zakat yang ingin dibayarkan. Masukkan nominal zakat yang ingin dibayarkan. Anda juga bisa menggunakan kalkulator zakat untuk membantu menghitung zakat yang harus dibayarkan.
  • Isi pendapatan per bulan, pendapatan tambahan dan tagihan atau utang per bulan (jika ada). Sistem akan menampilkan nominal yang dapat dipakai untuk membayar zakat, lalu klik Gunakan Nominal untuk melanjutkan.
  • Selanjutnya pilih lembaga zakat, dan nama lengkap pembayar zakat. Jika ingin melakukan pembayaran zakat sebagai anonim, centang pada bagian "Berzakat Sebagai Anonim" dan lanjutkan dengan klik Bayar Zakat.
  • Sistem akan menampilkan "Niat Mengeluarkan Zakat" lalu Anda dapat mencentang "Saya Telah Membaca Niat", kemudian klik Bayar Zakat.
  • Terakhir, pilih metode pembayaran yang diinginkan dan lakukan pembayaran sesuai nominal yang tertera pada tagihan (tidak dapat membayar dengan metode pembayaran kartu kredit dan Kredivo).

Baca juga: Ini Cara Bayar Zakat Fitrah di Aplikasi Gojek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com