Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Penumpang Turun, PT KAI Genjot Angkutan Batubara

Kompas.com - 22/05/2020, 18:06 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan jumlah penumpang kerata menurun semenjak ada pandemi Covid-19 dan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu mengakibatkan pendapatan KAI selama bulan ini turun drastis.

"Sekarang pendapatan dari pelanggan benar-benar jatuh. Sekarang hanya 7 persen sampai 10 persen saja," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Jumat (22/5/2020).

Baca juga: Kelas BPJS Kesehatan Mau Dilebur, Ini Kata Kemenkeu

Bahkan Didiek juga menyebutkan pendapatan selama satu bulan yaitu di bulan April tahun ini hanya mencapai Rp 32 miliar saja.

Padahal kalau dibandingkan di hari-hari biasa sebelum ada pandemi, PT KAI rata-rata menerima pendapatan Rp 20 miliar sampai Rp 25 miliar per hari.

Oleh sebab itu, kata dia, PT KAI akan menggenjot pendapatan dari angkutan batubara.

"Angkutan batubara ini masih bertahan dan ini menjadi sumber pembiayaan atau sumber pendapatan yang utama kami disaat Covid-19," kata dia.

Baca juga: Alibaba Dkk Terancam Didepak dari Wall Street?

Meski begitu, Didiek juga mengakui pandemi Covid-19 membuat permintaan batubara menurun sekitar 20 persen. Hal ini disebabkan konsumsi listrik PLN mengalami penurunan.

"Kafe-kafe banyak yang tutup, kantor-kantor banyak yang menerapkan Working from Home (WFH) sehingga permintaan batubara daripada industri tower dan produsen daripada produk PLN mengalami penurunan," ucapnya.

Didiek berharap pandemi ini cepat berlalu sehingga likuiditas PT KAI bisa kembali melonjak.

Baca juga: 95 Travel Gelap Terjaring Razia, 719 Orang Gagal Mudik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com